Home / Peristiwa

Minggu, 14 September 2025 - 07:50 WIB

Kerap Mangkir! Kejari Sukabumi Borgol DPO Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Rp1,7 Miliar

Kejari Kota Sukabumi Tangkap Oknum Kepala Cabang BRI Sukabumi, Rihandani, DPO terduga pelaku korupsi Rp1,7 miliar di Banten / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pelarian oknum Kepala Cabang BRI Sukabumi, Rihandani, akhirnya kandas. Terduga pelaku kasus dugaan korupsi pengelolaan pelunasan kredit senilai Rp1,7 miliar ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (12/9/2025) malam.

Rihandani sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik. Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Hadrian Suharyono, mengungkapkan penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.50 WIB di Jalan Sunan Giri.

“Setelah diamankan, tersangka langsung dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. Sabtu pagi dibawa ke Sukabumi untuk diperiksa oleh Penyidik Pidsus,” ujar Hadrian, Sabtu (13/9/2025).

Baca:https://mediaaksara.id/menkumham-supratman-buka-blokir-administrasi-pwi-pusat-kantongi-legalitas-resmi/

Kasus bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan pelunasan kredit di BRI Unit Situmekar periode 2021–2023 serta BRI Unit Sukabumi Utara tahun 2023. Audit investigatif menemukan kerugian negara mencapai Rp1.770.097.675.

Atas perbuatannya, Rihandani dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca: https://mediaaksara.id/hjks-ke-155-dedi-mulyadi-kupas-tuntas-pendidikan-perizinan-dan-negara-harus-hadir-buka-lapangan-kerja/

Hadrian menegaskan, penangkapan bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga peringatan keras bagi pejabat perbankan maupun aparatur negara.

“Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi. Sekalipun mencoba melarikan diri, akan tetap kami kejar,” tegasnya.

Kini, Rihandani resmi ditahan 20 hari ke depan guna memperdalam penyidikan. Kejari Kota Sukabumi memastikan perkara segera dilimpahkan ke pengadilan setelah berkas dinyatakan lengkap.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pengendara Motor Meninggal Mendadak Usai Terjatuh, Mulut Berbusa, Polres Sukabumi Selidiki Penyebab Kejadian

Peristiwa

Kebakaran Alang-alang di Gunungguruh Dipicu Pembakaran Sampah, Damkar Cisaat Berhasil Jinakkan Api

Peristiwa

Dua Pelajar Pemain Drumben Kadudampit Tewas Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 

Peristiwa

Tega! Bayi Laki-Laki Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kantong Hitam di Sungai Cipelang Sukabumi, Polisi Selidiki Pelaku

Peristiwa

PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai, Diduga Korban TPPO usai Kecelakaan Kerja

Peristiwa

Identitas Mr X Terungkap! Tim Gabungan Polres Sukabumi Ringkus Terduga Pelaku

Peristiwa

Pencuri Motor Beraksi Saat Pemilik Tidur, Honda Beat Street Hilang dari Teras Rumah di Nagrak

Peristiwa

Kerangka Manusia Ditemukan di Perkebunan Jati Sagaranten Sukabumi, Polisi Selidiki Identitas Korban