Home / Peristiwa

Minggu, 14 September 2025 - 07:50 WIB

Kerap Mangkir! Kejari Sukabumi Borgol DPO Kasus Korupsi Kredit Bank Pelat Merah Rp1,7 Miliar

Kejari Kota Sukabumi Tangkap Oknum Kepala Cabang BRI Sukabumi, Rihandani, DPO terduga pelaku korupsi Rp1,7 miliar di Banten / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pelarian oknum Kepala Cabang BRI Sukabumi, Rihandani, akhirnya kandas. Terduga pelaku kasus dugaan korupsi pengelolaan pelunasan kredit senilai Rp1,7 miliar ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Jumat (12/9/2025) malam.

Rihandani sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena berulang kali mangkir dari panggilan penyidik. Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Sukabumi, Hadrian Suharyono, mengungkapkan penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.50 WIB di Jalan Sunan Giri.

“Setelah diamankan, tersangka langsung dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. Sabtu pagi dibawa ke Sukabumi untuk diperiksa oleh Penyidik Pidsus,” ujar Hadrian, Sabtu (13/9/2025).

Baca:https://mediaaksara.id/menkumham-supratman-buka-blokir-administrasi-pwi-pusat-kantongi-legalitas-resmi/

Kasus bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan pelunasan kredit di BRI Unit Situmekar periode 2021–2023 serta BRI Unit Sukabumi Utara tahun 2023. Audit investigatif menemukan kerugian negara mencapai Rp1.770.097.675.

Atas perbuatannya, Rihandani dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca: https://mediaaksara.id/hjks-ke-155-dedi-mulyadi-kupas-tuntas-pendidikan-perizinan-dan-negara-harus-hadir-buka-lapangan-kerja/

Hadrian menegaskan, penangkapan bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga peringatan keras bagi pejabat perbankan maupun aparatur negara.

“Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi. Sekalipun mencoba melarikan diri, akan tetap kami kejar,” tegasnya.

Kini, Rihandani resmi ditahan 20 hari ke depan guna memperdalam penyidikan. Kejari Kota Sukabumi memastikan perkara segera dilimpahkan ke pengadilan setelah berkas dinyatakan lengkap.

 

Reporter: Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

16 Paket Sabu Disita, Pemuda 21 Tahun Ditangkap Polisi di Sukabumi ‎

Peristiwa

Viral Bikin Gaduh di SD Berujung Jeruji: Oknum Wartawan Gadungan Jadi Tersangka, Polisi Sukabumi Bongkar Dugaan Pemerasan

Peristiwa

‎Pria di Caringin Sukabumi Ditemukan Istri Bersimbah Darah, Diduga Coba Akhiri Hidup Usai Kehilangan Ayah ‎

Peristiwa

Waspada! Pria Menyusup ke SMPN 2 Cibadak Bersembunyi, Terduga Pelaku Diamankan Polisi 

Peristiwa

Razia Miras di Sukabumi Utara, Polisi Sita 276 Botol dari Dua Lokasi ‎

Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Lahan Pemprov Jabar di Sukabumi, Warga Cikembar Terpapar Asap

Peristiwa

Tidur di Depan Toko TPI Palabuhanratu, Pria Ini Mendadak Ditusuk Sajam: Pelaku Mengaku Gegara Santet

Peristiwa

Angin Kencang Bikin Pohon Tumbang Tutup Jalan di Cimanggu, Damkar Jampangkulon Bergerak Evakuasi