Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama Bea Cukai Bogor dan Rcl mengedukasi masyarakat melalui talkshow “Gempur Rokok Ilegal” / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus dilakukan di Kabupaten Sukabumi. Radio Citra Lestari kembali menggelar talkshow bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” dengan menghadirkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Bogor.
Acara menghadirkan Kabid Penegakan Perda (GAKDA) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Muhamad Asep Saepudin, serta dua perwakilan Humas Bea Cukai Bogor, Nur Fajriah dan Ricky Adi. Diskusi membahas definisi bea dan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, hingga langkah sinergi pemerintah daerah bersama Bea Cukai dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Muhamad Asep Saepudin menegaskan komitmen Satpol PP Sukabumi mendukung pemberantasan rokok ilegal.
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Satpol PP bersama Bea Cukai selalu bersinergi dalam pengawasan dan penindakan di lapangan,” ujar Asep pada Jumat (22/8/2025).
Sementara itu, Nur Fajriah menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pungutan negara. “Bea adalah pungutan terhadap barang impor, sedangkan cukai dikenakan pada barang tertentu yang memiliki karakteristik khusus, seperti rokok dan minuman beralkohol. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami fungsi cukai bagi pembangunan,” katanya.
Baca: https://mediaaksara.id/wali-kota-sukabumi-lantik-21-pejabat-baru-tegaskan-amanah-dan-tanggung-jawab/
Ricky Adi menambahkan teknis mengenali rokok ilegal. Ia menyebut ada empat ciri utama rokok ilegal, yakni polos tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, serta pita cukai salah peruntukan. “Masyarakat perlu jeli melihat pita cukai, mulai dari kualitas cetakan, hologram, hingga kode tertentu yang menandakan keasliannya,” jelasnya.
Melalui talkshow, Bea Cukai Bogor bersama Satpol PP Sukabumi mengajak masyarakat lebih waspada terhadap rokok ilegal. Sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan peran aktif masyarakat diyakini menjadi kunci menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sukabumi.
Sumber: Rcl Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







