Aktivis GAPURA Hakim Adonara Kritik Kinerja Komisi IV DPRD Sukabumi Pasca Kasus Balita Meninggal karena Cacingan/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Ketua Umum Gerakan Aktivis Penyelamat Yang Negara (GAPURA) Republik Indonesia, Hakim Adonara, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi, khususnya Komisi IV, menyusul meninggalnya seorang balita bernama Raya (3) di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, pada 22 Juli 2025.
Balita Raya meninggal akibat penyakit cacingan dengan kondisi keluarga yang memprihatinkan. Ibunya disebut terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sementara ayahnya menderita tuberkulosis (TBC).
Menurut Hakim, kasus ini menjadi bukti lemahnya fungsi pengawasan legislatif, khususnya Komisi IV DPRD yang memiliki tugas di bidang kesehatan dan sosial.
” Tragedi balita Raya bukan hanya soal kemiskinan dan sanitasi, melainkan cermin telanjang gagalnya fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Hakim dalam keterangan resminya, Kamis (21/8/2025).
Hakim menilai, intervensi DPRD terhadap persoalan kesehatan masyarakat baru muncul setelah kasus ini ramai di media sosial. Ia mempertanyakan keseriusan anggota dewan yang dinilainya lebih banyak menghabiskan waktu untuk kegiatan seremonial dan kunjungan kerja, ketimbang memastikan layanan dasar kesehatan terpenuhi.
” Komisi IV seharusnya kritis mengawal anggaran kesehatan daerah agar program pencegahan berbasis lingkungan berjalan, memastikan puskesmas hadir untuk rakyat, dan mengawasi Dinas Kesehatan agar tidak terjebak rutinitas birokrasi. Yang terjadi justru sebaliknya, fungsi pengawasan mandul, keberpihakan lemah, dan rakyat kecil jadi korban,” tegasnya.
Ia menambahkan, kasus Raya merupakan tamparan keras bagi DPRD Kabupaten Sukabumi. “Jika mereka masih abai, itu berarti amanah rakyat ditukar dengan kursi nyaman dan gaji besar yang dibayar dari uang rakyat, termasuk dari keluarga miskin yang anaknya masih terjerat penyakit sepele tapi mematikan seperti cacingan,” katanya.
Hingga berita diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi maupun Komisi IV belum memberikan tanggapan.
Redaktur: Rapik Utama







