Home / Pemerintahan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Tanggapi Sanksi Gubernur KDM, DPMD Sukabumi Pastikan Bantuan Provinsi ke Desa Cianaga Belum Disalurkan

DPMD Kabupaten Sukabumi Ikuti Arahan Gubernur Jabar, Penyaluran Bantuan Provinsi ke Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan Ditunda / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluapkan kekecewaan sekaligus kemarahannya terhadap birokrasi pemerintahan hingga tingkat rukun tetangga (RT). Hal itu dipicu wafatnya seorang balita berusia tiga tahun bernama Raya, warga Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, pada 22 Juli 2025 akibat penyakit cacingan.

Dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa (19/8/2025), Dedi menegaskan memberi sanksi tegas berupa penundaan pencairan bantuan untuk Desa Cianaga. “Karena desanya tidak mampu mengurus warganya, saya tunda bantuan desanya,” ujarnya.

Baca: https://mediaaksara.id/balita-di-sukabumi-meninggal-karena-cacingan-gubernur-jabar-dedi-mulyadi-kritik-birokrasi-pemerintah-hingga-rt-anggaran-desa-cianaga-ditunda/

Kondisi keluarga almarhum Raya memperlihatkan situasi memprihatinkan. Ibunya terindikasi sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sementara sang ayah menderita tuberkulosis (TBC). Lingkungan keluarga pun minim sanitasi, yang memperparah risiko kesehatan anak.

Menurut Dedi, kegagalan perangkat desa dan RT dalam menangani masalah mendasar warganya menunjukkan lemahnya pelayanan publik di tingkat paling bawah. Ia menegaskan, birokrasi harus hadir dalam urusan yang menyangkut hidup dan mati masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gungun Gunardi, dikonfirmasi MediaAksara menyatakan akan mengikuti arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Penundaan Banprov sampai saat ini belum ada penyaluran dari provinsi,” ucapnya saat dikonfirmasi MediaAksara pada Rabu (20/8/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/bangunan-madrasah-diniyah-di-gunungguruh-ambruk-90-siswa-kehilangan-ruang-belajar-dewan-dapil-iv-masih-no-comen/

Gungun menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan program Anugerah Gapura Sri Baduga yang tidak hanya memberikan apresiasi bagi desa yang serius membangun, tetapi juga memberi hukuman bagi desa yang lalai menjalankan amanah pelayanan publik.

Ia menegaskan, langkah antisipasi terus dilakukan agar tidak muncul kasus baru, terutama terkait stunting. Menurutnya, desa diarahkan untuk melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada calon pengantin serta memperkuat intervensi pada 1.000 hari pertama kehidupan.

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

May Day 2026 Sukabumi Disiapkan: Pemerintah, Buruh, dan Aparat Kompak Jaga Kondusivitas

Pemerintahan

Pengelolaan Insentif Guru PAUD Dievaluasi, Disdik Sukabumi Perkuat Validasi Data

Pemerintahan

Pondok SAE Berkah Mandiri Lapas Warungkiara Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemerintahan

BOS Jangan Ngendap! DPRD Sukabumi Sentil Sekolah: Rawat Fasilitas Sebelum Rusak Parah

Pemerintahan

Air Bersih Dambaan! Lapas Sukabumi Bangun Sumur Bor untuk Warga di HBP ke-62

Pemerintahan

Proyek Jalan Gudang Rp1,2 Milyar Disorot! Inspektorat Temukan Selisih Pekerjaan, Potensi Kerugian Mulai Terendus

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Buka Pintu Aduan! Sentil Dugaan ‘Warisan Utang’ Kepsek hingga Skema Anggaran Pendidikan Revitalisasi 

Pemerintahan

Perda Desa Dirombak ! Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Komisi I DPRD Sukabumi Buka Pintu Aspirasi Publik