Home / Pemerintahan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:38 WIB

DPR RI Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto & 1.116 WBP Jelang HUT RI ke-80

DPR-RI ketuk palu setujui Abolisi 2025, Amnesti Hasto Kristiyanto, Tom Lembong & 1.116 WBP / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – DPR RI menyatakan menyetujui permintaan pertimbangan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto beserta 1.116 warga binaan pemasyarakatan lainnya. Hal ini diumumkan dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Pimpinan Komisi III, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis malam (31/7/2025).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan keputusan ini merupakan hasil rapat konsultasi antara DPR RI dan pemerintah, yang melibatkan unsur pimpinan dan seluruh fraksi di parlemen.

” DPR telah menyetujui Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025 tentang pemberian abolisi kepada Saudara Tom Lembong. Selain itu, DPR juga menyetujui Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 terkait amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco yang juga politisi Fraksi Partai Gerindra.

Baca: https://mediaaksara.id/dugaan-perusakan-lingkungan-di-kaki-gunung-salak-klhk-dan-pemprov-jabar-siap-bertindak-tegas/

Ia menekankan pemberian abolisi dan amnesti merupakan komitmen negara dalam menjaga semangat rekonsiliasi dan persatuan nasional, terutama menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Senada dengan Dasco, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan proses seleksi dilakukan secara ketat melalui verifikasi dan uji publik. Dari 44 ribu usulan yang masuk, hanya 1.116 nama yang memenuhi syarat untuk tahap pertama.

Baca: https://mediaaksara.id/deadlock-mediasi-59-eks-pekerja-pt-pangrango-vs-koordinator-hukum-jabar-istimewa-disnakertrans-sukabumi-angkat-bicara/

” Tahap selanjutnya akan mencakup sekitar 1.668 orang. Pertimbangan utamanya adalah perkara-perkara berkaitan dengan penghinaan terhadap Presiden dan kasus makar tanpa senjata,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan sejak awal, Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya langkah persatuan nasional dalam setiap keputusan hukum yang diambil pemerintah.

” Presiden menyampaikan bahwa semangatnya adalah merangkul semua pihak demi menjaga semangat kebangsaan,” tegas Supratman.

 

Sumber : Akun DPR-RI

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Clean Energy Day, PLN Sukabumi Perkuat Komitmen Dorong Transisi Energi Bersih

Pemerintahan

Kunker Komisi II DPRD Tangsel ke Sukabumi Soroti Strategi Kelola Pendidikan di Wilayah 47 Kecamatan

Pemerintahan

Perhutani KPH Sukabumi Tabur Benih Pinus Serentak di Takokak, Perkuat Komitmen Kelestarian Hutan Jabar

Pemerintahan

156 PNS Kabupaten Sukabumi Raih Satyalancana Karya Satya, Bupati Asep Japar Tekankan Pelayanan Publik

Pemerintahan

PLN UP3 Sukabumi Perkuat Sinergi dengan PT Semen Jawa, Pastikan Listrik Andal untuk Industri

Pemerintahan

14 SD di Kota Sukabumi Direvitalisasi, Progres Tembus 85 Persen hingga Masih 20 Persen

Pemerintahan

Gebyar SIPENYU Bapenda Sukabumi Bagi 24 Hadiah, Ada 14 Motor dan 7 Paket Umrah

Pemerintahan

Gebyar Sipenyu Sukabumi Bikin Heboh: 10 Kadus dan 7 Desa Diguyur Penghargaan, Ada Hadiah Umrah!