Home / Kabar Daerah

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:54 WIB

761 Rutilahu Mulai Diverifikasi: Harapan Desa Sukamantri: Percepatan Realisasi Program Sosial

Usulan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) warga Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Konsultan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Sukabumi, Ajat Zatnika, mengonfirmasi tahapan pembangunan 761 unit Rutilahu untuk tahun anggaran 2025 telah memasuki tahap awal. Saat ini, proses verifikasi lapangan dan administrasi tengah berlangsung dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Program Rutilahu Kabupaten Sukabumi sudah dimulai, saat ini tahap verifikasi lapangan dan administrasi sedang berjalan. Setelah selesai, dokumen proposal pencairan anggaran akan segera disusun,” ujar Ajat saat dikonfirmasi MediaAksara melalui sambungan seluler.

Baca: https://mediaaksara.id/rutilahu-761-unit-siap-di-bangun-pemkab-sukabumi-cek-proses-verifikasi-dan-pencairannya/

Sebagai tindak lanjut program sosial kemasyarakatan tersebut, sejumlah pemerintah desa mulai mengajukan usulan perbaikan rumah tidak layak huni ke berbagai instansi seperti Disperkim, Dinas Sosial, dan Baznas Kabupaten Sukabumi.

Kepala Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Cecep Andi Rusmawan, kepada MediaAksara mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengajukan sekitar 75 unit rumah yang dinilai tidak layak huni.

Baca: https://mediaaksara.id/program-rutilahu-dinsos-sukabumi-10-juta-prioritaskan-empat-kriteria/

“Alhamdulillah, untuk tahun ini kami sudah mengajukan beberapa usulan perbaikan rumah tidak layak huni, sekitar 75 rumah telah kami data dan ajukan,” ujarnya saat dihubungi Jumat (11/7/2025).

Ketika dimintai tanggapan terkait evaluasi program sebelumnya dan sinergitas dengan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisaat, Kades Andi tidak memberikan respon lebih lanjut. Namun, ia menyampaikan harapan agar usulan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti.

Baca: https://mediaaksara.id/11-desa-di-warungkiara-ajukan-program-rutilahu-baru-16-unit-terdata-disperkim-sukabumi/

“Harapan kami program sosial ini bisa terealisasi secepatnya,” tambahnya.

Sementara itu, saat dihubungi terkait hal serupa, Kepala Desa Sukamanah dan Selajambe menyampaikan apresiasi atas perhatian media terhadap program ini, namun memilih untuk memberikan tanggapan resmi setelah acara rapat koordinasi. Namun, Kepala Desa Sukaresmi, Ketua APBEDNAS Kabupaten Sukabumi yang juga BPD Nagrak Cisaat, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cisaat hingga berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan resmi.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

FKDT Kabupaten Sukabumi Matangkan PORSADIN VIII, Seluruh Lintas Sektor Siap Sukseskan Ajang Diniyah

Kabar Daerah

Ratusan Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Laksanakan KKN di 10 Desa dan 1 Kelurahan Jampangkulon

Kabar Daerah

Proyek Rp1,4 Miliar Revitalisasi SMP Islam Masagi Sukabumi 60 Persen, Panitia Pastikan Tak Ada Pungli

Kabar Daerah

Danrem 061/Surya Kencana Bersama Dandim 0622 Sukabumi Tinjau Kesiapan Yon TP 331 Sanca Manggala 

Kabar Daerah

Forkopimcam Jampangkulon Ajak Warga Semarakkan PORSADIN 2026 dan HUT ke-81 RI dengan Pasang Bendera Merah Putih

Kabar Daerah

Polemik Wakaf ASN Kota Sukabumi Berakhir? Anggota DPRD PKS Sebut Tak Ada Lagi Pungutan yang Dikondisikan

Kabar Daerah

Forkopimda Kota Sukabumi Absen di HUT Dadali Pati, Paguyuban Pencak Silat Kecewa hingga Ancam Somasi

Kabar Daerah

Ujian Kenaikan Tingkat KODRAT Sukabumi Bertepatan HUT Tarung Derajat ke-54, Siapkan Atlet Menuju Porda Jabar