Home / Pemerintahan

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:04 WIB

Minim Sosialisasi, Penertiban Reklame Bikin Pelaku Usaha Bingung! DPRD Sukabumi Ingatkan Ubah Redaksi Surat Edaran Dinas Perizinan 

Wakil ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina diwawancara awak media / Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Sejumlah pelaku usaha di Kota Sukabumi mengaku terkejut kegiatan penertiban reklame yang dilakukan belakangan ini. Kurangnya sosialisasi dari pihak terkait menjadi sorotan utama dalam persoalan ini.

Wakil ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menyampaikan atas ketidaktahuan pelaku usaha terjadi karena informasi yang belum tersampaikan dengan jelas. Hal ini disampaikannya usai rapat kerja bersama Dinas Perizinan dan Satpol PP, Selasa (17/6/2025).

“Ini menjadi pertanyaan banyak pelaku usaha. Mereka kaget karena informasi soal penertiban reklame belum disampaikan secara menyeluruh. Kami sudah bahas persoalan ini dalam rapat pagi tadi,” ujar Feri dari fraksi Golkar.

Baca: https://mediaaksara.id/kdm-tinjau-jalan-rusak-nyalindung-sagaranten-percepat-perbaikan-dan-bantuan-rumah-untuk-penyintas-bencana-sukabumi/

Menurutnya, pihak dinas memang mengaku telah melakukan sosialisasi, namun pelaksanaannya belum maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia dan teknis. Bahkan, redaksi dalam surat edaran dinilai ambigu dan menimbulkan salah tafsir.

“Beberapa kalimat dalam surat edaran memang membingungkan, terutama soal pemasangan plang reklame. Kami sudah minta agar redaksinya diperbaiki agar tidak menimbulkan multi tafsir,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelayanan terpadu sebenarnya telah tersedia di Dinas Perizinan. Namun, karena minimnya sosialisasi, masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui informasi tersebut.

Baca: https://mediaaksara.id/kebocoran-air-capai-70-persen-target-50-ribu-sambungan-pdam-sukabumi-masih-jauh/

“Ada pelaku usaha yang sudah datang ke dinas dan mendapatkan penjelasan lengkap. Tapi ke depan, kami mendorong optimalisasi media sosial dan pelayanan langsung di ruang publik agar lebih mudah diakses,” terangnya.

Ia menegaskan sosialisasi perlu ditingkatkan, tidak hanya dari sisi isi surat edaran, tetapi juga dari cara penyampaiannya agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha.

“Intinya hanya perlu perbaikan redaksi dan pola komunikasi. Masukan dari kami sudah diterima, dan kami berharap ke depan tidak ada lagi kebingungan soal aturan reklame ini,” pungkas Feri.

 

Reporter: Nald

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Gebrakan Job Fair Sukabumi 2026: Digelar 4 Kali Setahun, Target Pengangguran Turun Drastis

Pemerintahan

Gratis Job Fair Sukabumi 2026! Intip Gaji Rp3 Juta Hingga Rp10 Juta, Disnakertrans Ajak Pencaker Manfaatkan Peluang dan Jangan Tergiur Praktik Pungli! 

Pemerintahan

Targetkan 100% Layanan Sosial, Dinsos Sukabumi Perketat Validasi Data Bansos dan Dorong Partisipasi Warga

Pemerintahan

May Day 2026 Sukabumi Disiapkan: Pemerintah, Buruh, dan Aparat Kompak Jaga Kondusivitas

Pemerintahan

Pengelolaan Insentif Guru PAUD Dievaluasi, Disdik Sukabumi Perkuat Validasi Data

Pemerintahan

Pondok SAE Berkah Mandiri Lapas Warungkiara Jadi Pusat Pembinaan dan Ketahanan Pangan

Pemerintahan

BOS Jangan Ngendap! DPRD Sukabumi Sentil Sekolah: Rawat Fasilitas Sebelum Rusak Parah

Pemerintahan

Air Bersih Dambaan! Lapas Sukabumi Bangun Sumur Bor untuk Warga di HBP ke-62