Proyek Pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 di Jalan Alternatif Perbatasan Kecamatan Nagrak dan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi / Foto; MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Ciawi–Sukabumi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden (KSP), Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Kamis (12/06/2025).
Rapat dipimpin oleh Tenaga Ahli Utama KSP, Helson Siagian, serta dihadiri perwakilan Kementerian PUPR, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, DPMD Jawa Barat, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi.
Dalam keterangannya, Sekda Ade Suryaman menjelaskan bahwa KSP meminta percepatan penyelesaian proyek Tol Ciawi–Sukabumi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah evaluasi terhadap berbagai kendala teknis di lapangan.
“Untuk Kabupaten Sukabumi, yang menjadi sorotan adalah data tanah kas desa dan tanah wakaf. Kami sudah sampaikan terdapat tanah kas desa di enam desa, dengan total 26 bidang. Kami pun telah mengajukan permohonan rekomendasi kepada Provinsi Jawa Barat. Mudah-mudahan dari hasil evaluasi ini, pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 dapat terselesaikan tepat waktu,’ jelas Ade.
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait perkembangan pengadaan tanah Tol Bocimi Seksi 3, Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, terkesan tertutup enggan memberikan keterangan. Saat dihubungi oleh mediaaksara melalui sambungan seluler pada Senin (16/06/2025), Agus memilih bungkam.
Sumber : Diskominfo Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







