Home / Kabar Daerah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:00 WIB

PT Bogorindo Cemerlang Bantah Isu Tak Berizin: Cek Penjelasan Proyek Camping Ground Sukabumi 

Lokasi Proyek PT Bogorindo Cemerlang  Bangun Camping Ground di Wilayah Desa Tenjojaya,Kecamatan Cibadak,Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – PT Bogorindo Cemerlang membantah tudingan pembangunan Camping Ground di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, belum mengantongi izin resmi.

General Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi, menegaskan perusahaan telah mengantongi izin usaha sejak tahun 2018. Hal ini diperkuat dengan Nomor Induk Berusaha (NIB): 8120101870299.

“Kami sudah memiliki izin sejak 9 Agustus 2018. Bahkan sudah ada perubahan ke-16 tertanggal 22 Juni 2021,” tegas Berlin kepada wartawan, Jumat (30/05/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/amusi-soroti-dugaan-camping-ground-ilegal-di-cibadak-perizinan-harus-transparan/

Berlin menjelaskan izin tersebut dikeluarkan melalui sistem OSS (Online Single Submission), sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

“Secara administratif, PT Bogorindo Cemerlang telah terdaftar sebagai pelaku usaha di bidang pariwisata. Maka pembangunan Camping Ground ini resmi dan sedang berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Selain aspek legalitas, Berlin juga menyebut proyek ini melibatkan langsung sekitar 70 warga lokal, yang membantu dalam pembangunan teknis di lapangan. Pihaknya optimistis proyek tersebut dapat menjadi solusi peningkatan ekonomi lokal sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru.

“Selain Camping Ground, kami juga akan membangun Villa bambu bergaya rumah kurcaci, dengan bahan baku dari bambu lokal yang dibeli langsung dari warga. Kami hadir mendorong sektor pariwisata dan menekan angka pengangguran,” katanya.

Baca: https://mediaaksara.id/kuasa-hukum-klaim-lahan-camping-ground-pt-bogorindo-milik-ahli-waris-abdullah-talib-humas-bogorindo-silahkan-proses-secara-hukum-indonesia/

Berlin juga menanggapi isu negatif yang sempat beredar. Menurutnya, kabar tersebut kemungkinan besar datang dari pihak-pihak yang tidak ingin melihat Sukabumi berkembang.

“Bahkan belum lama ini, rencana pembangunan ini sudah kami sampaikan langsung kepada Bupati Sukabumi, Asep Japar, serta sejumlah kepala dinas terkait. Respons dari pemerintah daerah sangat positif,” jelas Berlin.

Sebagai informasi, isu mengenai dugaan belum adanya izin proyek mencuat sehari sebelumnya, Kamis (29/05/2025). Hingga berita diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPN, DLH, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, maupun DPTR Kabupaten Sukabumi.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

SMPN 3 Cibadak Gelar Pengumuman Ratusan Kelulusan Pelajar, Sederhana Sesuai Intruksi Dinas Pendidikan Sukabumi

Kabar Daerah

Operasi Jaran Lodaya 2026, Polres Sukabumi Bongkar Dua Kasus Curanmor dan Tangkap Tiga Pelaku

Kabar Daerah

Diduga Cemari Sungai Cimandiri, Limbah SPPG Bantarkalong Sukabumi Dikeluhkan Warga hingga Sebabkan Ikan Mati

Kabar Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Pengakuan Pelajar Ini Jadi Alarm bagi Dunia Pendidikan

Kabar Daerah

PWI Kabupaten Sukabumi Perkuat Soliditas Organisasi Lewat Silaturahmi Iduladha dan Semangat MASAGI

Kabar Daerah

Hari Lahir Pancasila 2026, Ketua PWI Sukabumi Ajak Pers dan Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan untuk Indonesia Emas 2045

Kabar Daerah

HUT Ke-3 Elviana Net Meriah, Warga Padati Jampangtengah dan Nikmati Beragam Layanan Sosial

Kabar Daerah

Heboh Bola Api Melintas di Langit Sukabumi, Warga Cikembar Ramai-ramai Rekam Fenomena Misterius