Lokasi Proyek PT Bogorindo Cemerlang Bangun Camping Ground di Wilayah Desa Tenjojaya,Kecamatan Cibadak,Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – PT Bogorindo Cemerlang membantah tudingan pembangunan Camping Ground di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, belum mengantongi izin resmi.
General Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi, menegaskan perusahaan telah mengantongi izin usaha sejak tahun 2018. Hal ini diperkuat dengan Nomor Induk Berusaha (NIB): 8120101870299.
“Kami sudah memiliki izin sejak 9 Agustus 2018. Bahkan sudah ada perubahan ke-16 tertanggal 22 Juni 2021,” tegas Berlin kepada wartawan, Jumat (30/05/2025).
Baca: https://mediaaksara.id/amusi-soroti-dugaan-camping-ground-ilegal-di-cibadak-perizinan-harus-transparan/
Berlin menjelaskan izin tersebut dikeluarkan melalui sistem OSS (Online Single Submission), sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
“Secara administratif, PT Bogorindo Cemerlang telah terdaftar sebagai pelaku usaha di bidang pariwisata. Maka pembangunan Camping Ground ini resmi dan sedang berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Selain aspek legalitas, Berlin juga menyebut proyek ini melibatkan langsung sekitar 70 warga lokal, yang membantu dalam pembangunan teknis di lapangan. Pihaknya optimistis proyek tersebut dapat menjadi solusi peningkatan ekonomi lokal sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru.
“Selain Camping Ground, kami juga akan membangun Villa bambu bergaya rumah kurcaci, dengan bahan baku dari bambu lokal yang dibeli langsung dari warga. Kami hadir mendorong sektor pariwisata dan menekan angka pengangguran,” katanya.
Berlin juga menanggapi isu negatif yang sempat beredar. Menurutnya, kabar tersebut kemungkinan besar datang dari pihak-pihak yang tidak ingin melihat Sukabumi berkembang.
“Bahkan belum lama ini, rencana pembangunan ini sudah kami sampaikan langsung kepada Bupati Sukabumi, Asep Japar, serta sejumlah kepala dinas terkait. Respons dari pemerintah daerah sangat positif,” jelas Berlin.
Sebagai informasi, isu mengenai dugaan belum adanya izin proyek mencuat sehari sebelumnya, Kamis (29/05/2025). Hingga berita diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPN, DLH, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, maupun DPTR Kabupaten Sukabumi.
Redaktur : Rapik Utama







