Home / Kabar Daerah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:00 WIB

PT Bogorindo Cemerlang Bantah Isu Tak Berizin: Cek Penjelasan Proyek Camping Ground Sukabumi 

Lokasi Proyek PT Bogorindo Cemerlang  Bangun Camping Ground di Wilayah Desa Tenjojaya,Kecamatan Cibadak,Kabupaten Sukabumi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – PT Bogorindo Cemerlang membantah tudingan pembangunan Camping Ground di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, belum mengantongi izin resmi.

General Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi, menegaskan perusahaan telah mengantongi izin usaha sejak tahun 2018. Hal ini diperkuat dengan Nomor Induk Berusaha (NIB): 8120101870299.

“Kami sudah memiliki izin sejak 9 Agustus 2018. Bahkan sudah ada perubahan ke-16 tertanggal 22 Juni 2021,” tegas Berlin kepada wartawan, Jumat (30/05/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/amusi-soroti-dugaan-camping-ground-ilegal-di-cibadak-perizinan-harus-transparan/

Berlin menjelaskan izin tersebut dikeluarkan melalui sistem OSS (Online Single Submission), sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (2) dan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

“Secara administratif, PT Bogorindo Cemerlang telah terdaftar sebagai pelaku usaha di bidang pariwisata. Maka pembangunan Camping Ground ini resmi dan sedang berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Selain aspek legalitas, Berlin juga menyebut proyek ini melibatkan langsung sekitar 70 warga lokal, yang membantu dalam pembangunan teknis di lapangan. Pihaknya optimistis proyek tersebut dapat menjadi solusi peningkatan ekonomi lokal sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru.

“Selain Camping Ground, kami juga akan membangun Villa bambu bergaya rumah kurcaci, dengan bahan baku dari bambu lokal yang dibeli langsung dari warga. Kami hadir mendorong sektor pariwisata dan menekan angka pengangguran,” katanya.

Baca: https://mediaaksara.id/kuasa-hukum-klaim-lahan-camping-ground-pt-bogorindo-milik-ahli-waris-abdullah-talib-humas-bogorindo-silahkan-proses-secara-hukum-indonesia/

Berlin juga menanggapi isu negatif yang sempat beredar. Menurutnya, kabar tersebut kemungkinan besar datang dari pihak-pihak yang tidak ingin melihat Sukabumi berkembang.

“Bahkan belum lama ini, rencana pembangunan ini sudah kami sampaikan langsung kepada Bupati Sukabumi, Asep Japar, serta sejumlah kepala dinas terkait. Respons dari pemerintah daerah sangat positif,” jelas Berlin.

Sebagai informasi, isu mengenai dugaan belum adanya izin proyek mencuat sehari sebelumnya, Kamis (29/05/2025). Hingga berita diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPN, DLH, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, maupun DPTR Kabupaten Sukabumi.

 

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

DPU Sukabumi Usulkan Perbaikan TPT Jalan Cibatu–Cicantayan yang Rusak

Kabar Daerah

Laskar Fisabilillah Soroti Pengawasan Miras di Sukabumi, Pemkot Didesak Bertindak

Kabar Daerah

Terjerat Kasus Dugaan Pencurian di Toserba Sukabumi, Driver Ojol Berharap Keadilan Restoratif di Polsek Cibadak

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎