Spanduk Kontroversial Mengatasnamakan Program Gubernur KDM di Tugu Cisaat Jalan Komplek GOR, Desa Sukamanah / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Masyarakat dari kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Sukabumi mengecam keras kemunculan spanduk liar yang mengajak wilayah Dapil IV bergabung dengan Kota Sukabumi. Aksi pemasangan spanduk ini dinilai menyesatkan, tidak sah, dan tidak mencerminkan aspirasi warga.
Spanduk-spanduk kontroversial tersebut ditemukan terpasang di titik-titik strategis wilayah seperti Cisaat, Sukabumi, Gunungguruh, dan Sukaraja. Warga menduga aksi ini dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab yang tidak memiliki legitimasi hukum maupun dukungan masyarakat.
Salah satu kecaman muncul dari Ketua KNPI Kecamatan Gunungguruh, Ujang Abdurohman, menegaskan warga justru memiliki pandangan berbeda. “Masyarakat mendukung pembentukan wilayah administratif baru, yakni daerah otonomi baru (DOB) yaitu Sukabumi Utara, bukan penggabungan ke Kota Sukabumi,” tukasnya.
Ujang juga mengungkapkan Cisaat memiliki nilai historis sebagai bagian penting Kabupaten Sukabumi. “Keberadaan Gedung Korpri, kantor dinas, dan stadion besar di Cisaat menegaskan peran sentral wilayah ini dalam sejarah pemerintahan kabupaten,” imbuhnya.
Diketahui, Dapil IV mencakup sembilan kecamatan, diantaranya Gunungguruh, Cisaat, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas, dan Gegerbitung. Seluruh wilayah diketahui satu suara untuk tetap berada di bawah Kabupaten Sukabumi, dengan harapan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Seorang warga Desa Mangkalaya, Gunungguruh, Doel turut menyuarakan keresahannya. Ia mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar segera menertibkan spanduk tersebut dan mengusut aktor intelektual di baliknya.
“Spanduk ini sangat meresahkan. Mereka mengatasnamakan program Pak Gubernur KDM untuk membenarkan tindakan sepihak. Ini bisa memicu perpecahan horizontal,” ujarnya.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Satpol PP, dan aparat keamanan untuk segera bertindak tegas menjaga ketertiban ruang publik dan meluruskan informasi yang beredar demi mencegah konflik sosial yang lebih luas.
Koresponden: Uv
Redaktur: Rapik Utama







