Monev Dana Desa (DD) TA 2025 di Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (22/05/2025). Tim Monev Pembinaan Pengawasan (Binwas) Kecamatan memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah desa demi peningkatan kualitas pengelolaan dana dan pembangunan desa.
Rekomendasi yang disampaikan mencakup peningkatan kualitas perencanaan desa, penguatan sistem monitoring internal, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Mewakili Camat Jampangkulon, Sekretaris Camat, Dadun, mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Padajaya. Ia menegaskan Monev adalah instrumen penting dalam menjaga integritas penggunaan dana publik.
“Monev Dana Desa ini penting untuk menjamin bahwa setiap rupiah digunakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Dadun.
Tim Monev Kecamatan melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek pelaksanaan program, termasuk pemeriksaan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), hingga laporan realisasi anggaran.
Baca: https://mediaaksara.id/kades-kertamukti-bantah-dana-desa-diselewengkan-cek-faktanya/
“Dalam prosesnya, tim juga mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek sesuai dengan spesifikasi dan perencanaan,” pungkas Sekcam.
Kepala Desa Padajaya, Ade Hermawan, menyampaikan terima kasih atas masukan dari Tim Monev Binwas Kecamatan. Ia menegaskan komitmen pemerintah desa akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi peningkatan mutu pembangunan desa ke depan.
“Monev Dana Desa menjadi agenda rutin dan strategis yang tidak hanya menilai capaian fisik, tetapi juga menumbuhkan budaya tata kelola yang baik di pemerintahan desa,” jelas Ade.
Koresponden : Sdv@
Redaktur: Rapik Utama







