Camat Sukabumi, Asep Suhenda / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Camat Sukabumi, Asep Suhenda, dikonfirmasi MediaAksara terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pembinaan serta pengawasan (Binwas) terhadap enam pemerintah desa di wilayahnya, Ia menegaskan sebagian desa telah melaksanakan pembangunan. Namun, masih terdapat dua desa yang belum memulai kegiatan pembangunan karena kendala administrasi.
“Yang belum melaksanakan pembangunan ada dua desa, dikarenakan terlambatnya administrasi. Tapi beberapa desa sudah memulai, seperti Sudajaya Girang, Karawang, dan Sukajaya,” ungkap Asep, Rabu (21/05/2025).
Baca: https://mediaaksara.id/ketua-dprd-sukabumi-angkat-bicara-kasus-dugaan-korupsi-di-disdagin-dan-dlh/
Terkait pengawasan, Asep menjelaskan pihak Binwas kecamatan menjalankan tugas sesuai tupoksi yang telah ditetapkan. Setiap pembangunan oleh pemerintah desa harus dilaporkan terlebih dahulu ke pihak kecamatan.
“Misalnya pemdes mau membangun, rincian data perencanaan dan pelaksanaan wajib dikonfirmasi ke kecamatan,” tegasnya.
Dalam hal peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Asep menyampaikan, BPD sebagai mitra kepala desa harus berani memberikan masukan dan pengawasan, terutama ketika ada indikasi pelanggaran oleh kepala desa.
“BPD itu harus aktif, tidak hanya ketika ada masalah. Kadang-kadang sebagian memang kurang pengawasan, tapi secara umum di Kecamatan Sukabumi kondusif. Jumlah desa ada enam dan sejauh ini berjalan aman dan lancar,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan soal evaluasi pemerintahan desa tahun 2024 dan 2025, Asep memastikan tidak ada desa di Kecamatan Sukabumi yang menjalani pemeriksaan khusus (riksus) oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
” Aman tidak ada riksus, baik dari sisi administrasi maupun pelaporan pertanggungjawaban keuangan desa, semua aman baik secara manual maupun online,” pungkas Camat Asep saat ditemui di Kantor DPTR Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Juliansyah
Redaktur: Rapik Utama







