Home / Kabar Daerah

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:27 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara Tindak Pidana, Termasuk Narkoba dan Obat Terlarang

Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara Tindak Pidana, Termasuk Narkoba dan Obat Terlarang/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memusnahkan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang Januari hingga April 2025. Pemusnahan digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, di halaman Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, antara lain narkotika, obat-obatan terlarang, dan pencurian.

“Barang bukti yang kami musnahkan berasal dari 73 perkara. Rinciannya: 39 perkara narkotika, 16 perkara obat-obatan/undang-undang kesehatan, dan 5 perkara pencurian,” ujar Romiyasi kepada awak media, Rabu (14/5/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/kejari-sukabumi-sidik-dugaan-korupsi-rp15-miliar-di-dlh-kabupaten-sukabumi/

Barang bukti yang dimusnahkan dari perkara kesehatan dan obat-obatan meliputi: Tramadol: 9.504 butir, Trihexyphenidyl: 1.390 butir, Hexymer: 7.045 butir, Alprazolam: 32 butir, Handphone: 8 unit, Tas: 5 buah dan Dompet: 1 buah.

Sementara untuk perkara pencurian, barang bukti yang dihancurkan meliputi: Kunci leter T: 5 buah, Obeng: 4 buah, Gunting: 1 buah, Tang: 2 buah, Linggis: 1 buah, dan Handphone: 4 unit.

Adapun barang bukti dari perkara narkotika yang dimusnahkan terdiri atas: Sabu-sabu: 673,2999 gram, Daun ganja kering: 38,2628 gram, Handphone: 20 unit dan Timbangan digital: 14 buah.

Baca: https://mediaaksara.id/operasi-pekat-ii-lodaya-polisi-amankan-dua-oknum-wartawan-dan-ratusan-pelaku-pekat/

Romiyasi menambahkan, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong, dihancurkan, dilarutkan, serta dibakar, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana di wilayah Sukabumi.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Torehkan Sejarah di Sukabumi, Rektor UMMI Prof. Reny Sukmawani Resmi Sandang Gelar Guru Besar

Kabar Daerah

Masker Gratis Dibagikan Dampal Jurig, Dorong Warga Waspadai Debu Vulkanik

Kabar Daerah

Abu Vulkanik Ganggu Jalan di Sukabumi, Polisi Kerahkan Water Cannon untuk Bersihkan Debu

Kabar Daerah

Polsek Cibadak Bagikan 250 Masker Gratis di Tengah Sebaran Abu Vulkanik Krakatau ‎

Kabar Daerah

KKN Mandiri Universitas Nusa Putra Tuntas, Mahasiswa Tinggalkan Manfaat di Desa Kertaangsana

Kabar Daerah

Cegah Penyakit Sejak Dini, Puskesmas Jampangkulon Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi ASN ‎

Kabar Daerah

PA GMNI Sukabumi Raya Bergolak! Dewex Sapta Anugerah Terpilih, Marhaenisme Ditantang Turun ke Jalan Perjuangan Rakyat 

Kabar Daerah

Miris! Ibu Gangguan Jiwa, Kakek Terbaring Sakit: Dua Bocah Miskin Bertahan di Rutilahu di Nagrak Sukabumi ‎