Home / Kabar Daerah

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:27 WIB

Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara Tindak Pidana, Termasuk Narkoba dan Obat Terlarang

Kejari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara Tindak Pidana, Termasuk Narkoba dan Obat Terlarang/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi memusnahkan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang Januari hingga April 2025. Pemusnahan digelar pada Rabu, 14 Mei 2025, di halaman Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, antara lain narkotika, obat-obatan terlarang, dan pencurian.

“Barang bukti yang kami musnahkan berasal dari 73 perkara. Rinciannya: 39 perkara narkotika, 16 perkara obat-obatan/undang-undang kesehatan, dan 5 perkara pencurian,” ujar Romiyasi kepada awak media, Rabu (14/5/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/kejari-sukabumi-sidik-dugaan-korupsi-rp15-miliar-di-dlh-kabupaten-sukabumi/

Barang bukti yang dimusnahkan dari perkara kesehatan dan obat-obatan meliputi: Tramadol: 9.504 butir, Trihexyphenidyl: 1.390 butir, Hexymer: 7.045 butir, Alprazolam: 32 butir, Handphone: 8 unit, Tas: 5 buah dan Dompet: 1 buah.

Sementara untuk perkara pencurian, barang bukti yang dihancurkan meliputi: Kunci leter T: 5 buah, Obeng: 4 buah, Gunting: 1 buah, Tang: 2 buah, Linggis: 1 buah, dan Handphone: 4 unit.

Adapun barang bukti dari perkara narkotika yang dimusnahkan terdiri atas: Sabu-sabu: 673,2999 gram, Daun ganja kering: 38,2628 gram, Handphone: 20 unit dan Timbangan digital: 14 buah.

Baca: https://mediaaksara.id/operasi-pekat-ii-lodaya-polisi-amankan-dua-oknum-wartawan-dan-ratusan-pelaku-pekat/

Romiyasi menambahkan, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong, dihancurkan, dilarutkan, serta dibakar, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana di wilayah Sukabumi.

 

Reporter : Juliansyah

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Pemdes Bantargadung Klarifikasi Perbedaan Volume Pembangunan Jalan dengan Dokumen RAB

Kabar Daerah

Pengusaha Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Rp218,25 Miliar Terkait Kerja Sama Dapur MBG

Kabar Daerah

BPK PENABUR Cicurug Integrasikan STEM, Robotik, Coding, dan AI dalam Kurikulum: Siapkan Generasi Industri Masa Depan

Kabar Daerah

Warga Gotong Royong Tambal Jalan Rusak Perbatasan Bantargadung – Cikidang, Harapkan Perbaikan Permanen

Kabar Daerah

Tim Voli Putra Muspika Jampangkulon Juara Karang Taruna Cup Ciparay 2026

Kabar Daerah

Semarak Anak Ikuti Playdate Literasi Digital, Sukabumi Perkuat Peran Orang Tua Mendidik Generasi Cerdas Teknologi

Kabar Daerah

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sukabumi Gaungkan Aksi Nyata Kelola Sampah dan Keadilan Iklim

Kabar Daerah

Heboh! Dari Kawasan Wisata Sukabumi, Ilmuwan Temukan Bakteri Baru yang Berpotensi Mengubah Dunia Industri dan Kesehatan