Polisi amankan target operasi dua orang oknum wartawan lakukan pemerasan / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Dua pria yang mengaku sebagai wartawan ditangkap Polres Sukabumi dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025 karena melakukan pemerasan terhadap korban dengan modus ancaman pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah.
Kasus diungkap oleh Polres Sukabumi setelah kedua pelaku, Y dan YS, mengancam akan menerbitkan berita buruk jika korban tidak memberikan uang. Meski sudah menerima uang, para pelaku tetap menaikkan berita dan kembali memeras korban.
“Praktik ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat meresahkan. Kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim IPTU Hartono.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan pengungkapan kasus merupakan bagian dari Operasi Pekat Lodaya 2025 yang digelar sejak 1 hingga 10 Mei, bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat.
“Polres Sukabumi berhasil mengamankan 2 orang target operasi dan membina 210 orang yang berpotensi menjadi pelaku penyakit masyarakat. Ini adalah langkah konkret menjaga kondusifitas wilayah hukum kami,” ungkap AKBP Samian pada Minggu (10/5) dalam rilisnya.

Ia menambahkan, operasi merupakan atensi dari Kapolda Jabar dalam memberantas praktik premanisme di wilayah Polda Jabar, termasuk Kabupaten Sukabumi.
AKBP Samian mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak pidana.
” Segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak pidana lainnya,” tegasnya.
Samian memastikan jajaran Polres Sukabumi tidak akan segan menindak setiap bentuk aksi premanisme dan pelanggaran hukum lainnya.
Sumber: Humas Polres Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







