Home / Kabar Daerah

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:39 WIB

Operasi Pekat II Lodaya: Polisi Amankan Dua Oknum Wartawan dan Ratusan Pelaku Pekat 

Polisi amankan target operasi dua orang oknum wartawan lakukan pemerasan / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Dua pria yang mengaku sebagai wartawan ditangkap Polres Sukabumi dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025 karena melakukan pemerasan terhadap korban dengan modus ancaman pemberitaan negatif terkait proyek pemerintah.

Kasus diungkap oleh Polres Sukabumi setelah kedua pelaku, Y dan YS, mengancam akan menerbitkan berita buruk jika korban tidak memberikan uang. Meski sudah menerima uang, para pelaku tetap menaikkan berita dan kembali memeras korban.

“Praktik ini merupakan bentuk pemerasan yang sangat meresahkan. Kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim IPTU Hartono.

Baca:  https://mediaaksara.id/kades-cikujang-diamankan-polisi-dugaan-korupsi-bpd-siap-gelar-pleno-dan-evaluasi-pemerintahan-desa/

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan pengungkapan kasus merupakan bagian dari Operasi Pekat Lodaya 2025 yang digelar sejak 1 hingga 10 Mei, bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat.

“Polres Sukabumi berhasil mengamankan 2 orang target operasi dan membina 210 orang yang berpotensi menjadi pelaku penyakit masyarakat. Ini adalah langkah konkret menjaga kondusifitas wilayah hukum kami,” ungkap AKBP Samian pada Minggu (10/5) dalam rilisnya.

Operasi Pekat II Lodaya 2025, Polisi amankan puluhan target operasi penyakit masyarakat / Foto: Istimewa
Operasi Pekat II Lodaya 2025, Polisi amankan puluhan target operasi penyakit masyarakat / Foto: Istimewa

Ia menambahkan, operasi merupakan atensi dari Kapolda Jabar dalam memberantas praktik premanisme di wilayah Polda Jabar, termasuk Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/hmi-sukabumi-kecam-wali-kota-mangkir-dari-hearing-dprd-akuntabilitas-dipertanyakan/

AKBP Samian mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak pidana.

” Segera laporkan ke kantor polisi terdekat jika mengetahui adanya pemalakan, pemerasan, pencurian, atau tindak pidana lainnya,” tegasnya.

Samian memastikan jajaran Polres Sukabumi tidak akan segan menindak setiap bentuk aksi premanisme dan pelanggaran hukum lainnya.

 

Sumber: Humas Polres Sukabumi

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Kekeringan Berlanjut: BPBD Sukabumi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk 200 KK Warga Cikakak

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎

Kabar Daerah

Penyu Belimbing Langka Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Penyebab Belum Diketahui ‎

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Sebut PTPN Biang Kerok, DPRD Diminta Istiqomah Kawal Relokasi Lahan Petani Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Jampangkulon Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026 ‎