Home / Kabar Daerah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:48 WIB

PWI Soroti Pelayanan JKN, BPJS Kesehatan Sukabumi Komitmen 7 Janji Layanan Faskes

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi soroti kinerja BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi / Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi pada Jumat (9/5/2025). Dalam pertemuan, PWI menyampaikan sejumlah catatan terkait kinerja BPJS dalam mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi hak seluruh masyarakat.

Menanggapi masukan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Sawal Sani Tarigan menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan PWI dan menyampaikan permohonan maaf jika pelayanan BPJS selama ini belum maksimal.

Baca: https://mediaaksara.id/sinergi-poltekkes-kemenkes-jakarta-iii-dan-komisi-ix-dpr-ri-sosialisasi-germas-dan-cek-kesehatan-gratis/

“Upaya meningkatkan pelayanan terus kami lakukan. Salah satunya adalah penyamaan mindset kepada penyedia fasilitas kesehatan (faskes) melalui penerapan tujuh janji layanan BPJS. Contohnya, kasus pasien yang dipulangkan setelah tiga hari rawat inap kemudian diminta kembali, itu sebenarnya tidak mencerminkan adanya pembatasan hari rawat inap. Dalam aturan, tidak ada pembatasan seperti itu,” ungkap Sawal.

Baca: https://mediaaksara.id/dana-jht-peserta-jebol-spsi-desak-audit-total-bpjs-ketenagakerjaan/

Ia menegaskan bahwa sebelum menjalin kerja sama, BPJS mewajibkan seluruh faskes menandatangani tujuh janji komitmen layanan, yakni:

1. Berobat cukup menunjukkan KTP dan NIK.

2. Tidak perlu fotokopi kartu JKN/KTP/KK saat mengakses layanan.

3. Tidak ada biaya tambahan selama pelayanan sesuai prosedur.

4. Tidak ada batasan hari rawat inap.

5. Faskes wajib menyediakan obat, tidak membebankan pasien mencari obat sendiri.

6. Pelayanan harus ramah dan tanpa diskriminasi.

7. Melayani peserta JKN yang berada di luar wilayah FKTP terdaftar sesuai ketentuan.

Baca: https://mediaaksara.id/pwi-sukabumi-soroti-kinerja-bpjs-kesehatan-layanan-belum-maksimal-nyawa-taruhannya/

Terkait dugaan penipuan dalam pembuatan kartu BPJS, Sawal menegaskan seluruh layanan administrasi BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya, kecuali untuk pembayaran iuran. Ia mengimbau masyarakat mengakses layanan resmi BPJS secara online dan tidak melalui perantara atau calo.

“Kami hanya mengacu pada validasi melalui NIK. Jadi pastikan masyarakat mengakses informasi dan layanan langsung dari kanal resmi BPJS,” pungkasnya.

 

Sumber: PWI Kabupaten Sukabumi

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Pemdes Bantargadung Klarifikasi Perbedaan Volume Pembangunan Jalan dengan Dokumen RAB

Kabar Daerah

Pengusaha Sukabumi Tuntut Pengembalian Dana Rp218,25 Miliar Terkait Kerja Sama Dapur MBG

Kabar Daerah

BPK PENABUR Cicurug Integrasikan STEM, Robotik, Coding, dan AI dalam Kurikulum: Siapkan Generasi Industri Masa Depan

Kabar Daerah

Warga Gotong Royong Tambal Jalan Rusak Perbatasan Bantargadung – Cikidang, Harapkan Perbaikan Permanen

Kabar Daerah

Tim Voli Putra Muspika Jampangkulon Juara Karang Taruna Cup Ciparay 2026

Kabar Daerah

Semarak Anak Ikuti Playdate Literasi Digital, Sukabumi Perkuat Peran Orang Tua Mendidik Generasi Cerdas Teknologi

Kabar Daerah

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sukabumi Gaungkan Aksi Nyata Kelola Sampah dan Keadilan Iklim

Kabar Daerah

Heboh! Dari Kawasan Wisata Sukabumi, Ilmuwan Temukan Bakteri Baru yang Berpotensi Mengubah Dunia Industri dan Kesehatan