Home / Khazanah

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:24 WIB

Dana JHT Peserta Jebol, SPSI Desak Audit Total BPJS Ketenagakerjaan!

Ketua SP TSK SPSI, Mochammad Popon di Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Desakan ini menyusul kekhawatiran atas hilangnya dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik peserta di sejumlah daerah, termasuk Subang, Jawa Barat.

Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon, dalam rilisnya, menilai kasus tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan dana pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengkritik tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP), lemahnya budaya organisasi, dan minimnya pengawasan internal.

Baca: https://mediaaksara.id/hari-buruh-internasional-spn-soroti-maraknya-pinjaman-online-dan-rentenir-di-kalangan-pekerja-sukabumi/

“Dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan merupakan dana pekerja yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, profesional, dan transparan. Kami tidak ingin tragedi Jiwasraya dan ASABRI terulang,” tegas Popon pada Kamis (8/5/2025).

Diketahui, hingga Kuartal I tahun 2025, total dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp801,3 triliun. Sebagian besar atau Rp491,64 triliun di antaranya merupakan dana JHT. Sumber dana ini berasal dari iuran pekerja, mirisnya sangat sedikit disubsidi pemerintah.

” Dana buruh bukan dana percobaan. Jangan sampai buruh jadi korban karena kelalaian sistem,” pungkas Popon.

Sebagai solusi permasalahan, SPSI mendesak BPJS Ketenagakerjaan :

Baca: https://mediaaksara.id/may-day-di-tengah-tumpukan-sampah-spsi-sindir-pemda-sukabumi-gagal-rawat-halaman-sendiri/

1.Audit investigatif seluruh divisi pelayanan dan jaminan di kantor-kantor BPJS.

2.Audit forensik sistem dan aplikasi online BPJS.

3.Audit independen yang kredibel, tidak hanya internal.

4.Audit terhadap investasi dana buruh dalam bentuk obligasi, saham, properti, dan lainnya.

5.Evaluasi menyeluruh atas tata kelola dana peserta agar tidak terulang kerugian seperti Jiwasraya dan ASABRI.

 

Sumber : SP TSK SPSI Sukabumi

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Khazanah

Hikmah Syariah: DSN MUI Tegaskan Jual Beli Emas Digital Wajib Ada Fisiknya

Khazanah

MUI Jawa Barat Tegaskan Video Kunjungan ke Abah Gaos Hoaks, Warganet Diminta Tabayyun

Khazanah

Ribuan Warga Padati Alun-alun Palabuhanratu, Bupati Asep Japar Sampaikan Pesan Penting di Hari Kemenangan

Khazanah

Hikmah Idulfitri 1447 H: Wali Kota Sukabumi Tegaskan Persaudaraan di Tengah Perbedaan

Khazanah

Tangis Haru Pecah di Assalam Putri! Guru Ngaji & Buruh Bangunan Mendadak Dapat Hadiah Umroh

Khazanah

Indahnya Ramadan di MI Misbahul Aulad Sukabumi: Silaturahmi, Santunan dan Bukber Tanamkan Akhlak Mulia Sejak Dini

Khazanah

Muhibah Ramadan Bersama Ustadz Solmed: Bupati Sukabumi Visi Mubarakah Terwujud dengan Sinergi Pengabdian dan Doa 

Khazanah

Silaturahmi Ramadan di Ponpes Azzainiyyah Sukabumi, Golkar Tegaskan Komitmen Dukung Pesantren dan Pendidikan Santri