Home / Khazanah

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:24 WIB

Dana JHT Peserta Jebol, SPSI Desak Audit Total BPJS Ketenagakerjaan!

Ketua SP TSK SPSI, Mochammad Popon di Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara

MEDIAAKSARA.ID – Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap BPJS Ketenagakerjaan. Desakan ini menyusul kekhawatiran atas hilangnya dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik peserta di sejumlah daerah, termasuk Subang, Jawa Barat.

Ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon, dalam rilisnya, menilai kasus tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan dana pekerja oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengkritik tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP), lemahnya budaya organisasi, dan minimnya pengawasan internal.

Baca: https://mediaaksara.id/hari-buruh-internasional-spn-soroti-maraknya-pinjaman-online-dan-rentenir-di-kalangan-pekerja-sukabumi/

“Dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan merupakan dana pekerja yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian, profesional, dan transparan. Kami tidak ingin tragedi Jiwasraya dan ASABRI terulang,” tegas Popon pada Kamis (8/5/2025).

Diketahui, hingga Kuartal I tahun 2025, total dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp801,3 triliun. Sebagian besar atau Rp491,64 triliun di antaranya merupakan dana JHT. Sumber dana ini berasal dari iuran pekerja, mirisnya sangat sedikit disubsidi pemerintah.

” Dana buruh bukan dana percobaan. Jangan sampai buruh jadi korban karena kelalaian sistem,” pungkas Popon.

Sebagai solusi permasalahan, SPSI mendesak BPJS Ketenagakerjaan :

Baca: https://mediaaksara.id/may-day-di-tengah-tumpukan-sampah-spsi-sindir-pemda-sukabumi-gagal-rawat-halaman-sendiri/

1.Audit investigatif seluruh divisi pelayanan dan jaminan di kantor-kantor BPJS.

2.Audit forensik sistem dan aplikasi online BPJS.

3.Audit independen yang kredibel, tidak hanya internal.

4.Audit terhadap investasi dana buruh dalam bentuk obligasi, saham, properti, dan lainnya.

5.Evaluasi menyeluruh atas tata kelola dana peserta agar tidak terulang kerugian seperti Jiwasraya dan ASABRI.

 

Sumber : SP TSK SPSI Sukabumi

Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Khazanah

Musda XII MUI Sukabumi Refleksi Marwah Ulama, Seruan Sinergi Wujudkan Visi Mubarakah

Khazanah

Ibunda Kadis PU Kabupaten Sukabumi Wafat, Tinggalkan Teladan Kesederhanaan dan Cinta Ibadah

Khazanah

Pesantren LEMKA Sukabumi, Bukti Seni Kaligrafi Islam Indonesia Diakui Dunia

Khazanah

Masjid Sejuta Pemuda Dibangun, Dakwahthon Season 2 Hadirkan Festival Palestina

Khazanah

MUSDA XII MUI Sukabumi Siap Digelar, Konsolidasi Organisasi Fokus Utama hingga Tingkat Kecamatan

Khazanah

Puluhan Jemaah Umrah Asal Pajampangan Berangkat ke Tanah Suci, Pemberangkatan Rutin Digelar Setiap Bulan

Khazanah

Keluarga Almarhumah Nyi Maskah Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Sukabumi atas Perhatian dan Belasungkawa

Khazanah

Yayasan Alfathonah Bangun Pondok Pesantren di Sukabumi, Perkuat Pendidikan Islam dan Syiar Dakwah