Kantor Pusat Perumda BPR Sukabumi / Foto: Mediaaksara
MEDIAAKSARA.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Sukabumi menyelenggarakan pelatihan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Publik (SAK EP) serta perhitungan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) pada Rabu (23/4/2025), bertempat di Kantor Pusat Perumda BPR Sukabumi.
Kegiatan diikuti oleh pegawai dari berbagai divisi dan tingkatan jabatan. Tujuan pelatihan adalah meningkatkan akurasi serta akuntabilitas laporan keuangan melalui pemahaman mendalam tentang SAK EP dan CKPN.
Direktur Utama Perumda BPR Sukabumi, Udung, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas pelaporan dan transparansi keuangan.
“Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam menyusun laporan keuangan yang andal, transparan, dan sesuai standar akuntansi entitas publik,” ujar Udung.
Pelatihan dilaksanakan secara interaktif melalui diskusi kelompok, studi kasus, dan simulasi penggunaan data riil dari Perumda BPR Sukabumi. Materi yang diberikan mencakup teori dan praktik penerapan SAK EP serta metode perhitungan CKPN.
“Dengan memahami dan mengimplementasikan SAK EP dan CKPN, kami berharap seluruh pegawai dapat berkontribusi dalam pengelolaan keuangan perusahaan yang lebih baik dan profesional,” tambahnya.
Udung juga menyampaikan bahwa penerapan standar ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Perumda BPR Sukabumi sebagai lembaga keuangan yang akuntabel dan terpercaya.
Reporter : Yadi
Redaktur: Rapik Utama







