Home / Kabar Daerah

Selasa, 29 April 2025 - 21:16 WIB

Iuran TORA Disepakati: Warga Warungkiara Setuju Rp400 per Meter Biaya Operasional

Ketua Koperasi Produsen Agro Tora Wajasakti Warungkiara, Puloh Saepul diwawancarai awak media/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Warga penerima manfaat program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mencapai kesepakatan terkait iuran operasional program tersebut. Dalam rapat musyawarah yang digelar di Aula Desa Bojongkerta pada Selasa (29/4/2025), warga sepakat membayar iuran sebesar Rp400 per meter persegi.

Kesepakatan muncul setelah sebelumnya muncul pertanyaan dari ratusan warga penerima TORA di lima desa terkait kejelasan biaya operasional. Rapat tersebut dihadiri oleh unsur Muspika, kepala desa, dan puluhan warga dari lima desa penerima manfaat.

Baca: https://mediaaksara.id/ptsl-2025-8-400-bidang-dptr-sukabumi-dukung-bpn-targetkan-dua-bulan-selesai/

Ketua Koperasi Produsen Agro Tora Wajasakti Warungkiara, Puloh Saepul Anwar, menyatakan iuran tersebut digunakan untuk kebutuhan teknis seperti pemberkasan dan penggantian patok dari bambu ke permanen. Ia menegaskan tidak ada unsur penyalahgunaan dalam pengelolaan dana tersebut.

” Musyawarah ini penting guna mencari titik terang dan kesepakatan bersama. Kami ingin program terlaksana transparan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Puloh.

Baca: https://mediaaksara.id/ptsl-2025-diluncurkan-di-sukabumi-kepala-atr-bpn-pilih-bungkam-ketimbang-terbuka/

Program TORA di Warungkiara mencakup 320 hektare lahan dari pengajuan awal 475 hektare. Sisanya telah direlokasi ke wilayah empat desa lain. Total terdapat sekitar 1.200 bidang yang akan disertifikasi untuk warga.

Menurut Puloh, Sertifikat tanah sebenarnya telah selesai secara hukum sejak 2009, namun baru mulai didistribusikan secara bertahap tahun ini seiring penyelesaian teknis dan administrasi. “Sertifikat sempat dititipkan di Pemkab dan Dinas Koperasi demi alasan keamanan” urainya.

Baca: https://mediaaksara.id/ptsl-di-desa-tanjungsari-911-sertifikat-tanah-resmi-diserahkan/

Puloh menegaskan bahwa semua proses berjalan sesuai hukum dan melibatkan berbagai pihak guna menjaga transparansi serta kepercayaan masyarakat terhadap program nasional.

 

Reporter: Juli

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Ribuan Penonton Padati Broken Versus Festival di Sukabumi, Nostalgia 25 Tahun Radja Tinggal Menunggu Waktu ‎

Kabar Daerah

Bukan Sekadar Lapak Buku! Poster Demokrasi ‘Prabowo dan Asep Japar’ Hiasi Mastaka UMMI 2026

Kabar Daerah

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Tokoh Pers Sukabumi Ajak Ketuk Pintu Langit

Kabar Daerah

Broken Versus Festival di Sukabumi: Saat Radja dan Musik Kekinian Mengobrak-abrik Luka Lama

Kabar Daerah

Knalpot Brong Ditertibkan, YFSBBP Dorong Polsek Jampangkulon Konsisten Jaga Kenyamanan Warga

Kabar Daerah

HUT FKPPI ke-48 dan PEPABRI ke-67 di Sukabumi: Api Perjuangan dan Persatuan Terus Dikobarkan

Kabar Daerah

‎30 Lilin Menyala di Gedung Juang, Doa untuk 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Saat Liputan Erupsi

Kabar Daerah

KONI Sukabumi Tancap Gas, 509 Personel Disiapkan Bidik 90 Medali di Porprov Jabar 2026