Wabup Sukabumi menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi/ Foto: Diskominfo
MEDIAAKSARA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan atas capaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) 2024 dengan nilai 82,85. Atas prestasi tersebut, Bapenda mendapatkan predikat “Sangat Baik” dengan kategori A, yang diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi bersama Wabup Sukabumi dan Sekretaris Daerah.
Kepala Bapenda Sukabumi, Herdy Somantri atau yang akrab disapa Bima, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. “Alhamdulillah, hasil pencapaian kinerja bersama seterusnya akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja,” ujarnya usai mengikuti rapat dinas bulanan di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu, Rabu (23/04/2025).
Indeks Reformasi Birokrasi 2024 merupakan hasil evaluasi dari Kementerian PANRB untuk mengukur implementasi reformasi birokrasi di berbagai instansi pemerintah daerah. Evaluasi ini menekankan pada perbaikan tata kelola pemerintahan, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Bima, IRB juga digunakan sebagai instrumen untuk menilai dampak reformasi birokrasi terhadap kinerja organisasi, termasuk sumber daya manusia, proses bisnis, dan struktur organisasi. Selain itu, evaluasi juga mencakup penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang menjadi indikator penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Hasil IRB tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga dasar pemberian penghargaan atau sanksi bagi perangkat daerah. Evaluasi ini diharapkan mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik ke depan.
Reporter: Azriel B. Rahman
Redaktur: Rapik Utama







