Musyawarah Daerah (Musda) XII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi resmi digelar selama dua hari, 21–22 Juli 2026, di Hotel Augusta, Kecamatan Cicantayan / Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Musyawarah Daerah (Musda) XII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi resmi digelar selama dua hari, 21–22 Juli 2026, di Hotel Augusta, Kecamatan Cicantayan. Menariknya, hingga usai pembukaan Musda oleh Ketum MUI Jawa Barat, belum ada satu pun nama calon Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi periode 2026–2031 yang diumumkan ke publik.
Musda lima tahunan yang mengusung tema “Istiqomah dalam Dakwah dan Khodimul Ummah Menuju Kabupaten Sukabumi Mubarokah” menjadi forum evaluasi kepengurusan masa khidmat 2021–2026 sekaligus menentukan arah organisasi untuk lima tahun ke depan.
Agenda Musda diawali dengan Sidang Pleno I yang membahas dan menetapkan tata tertib. Selanjutnya, Sidang Pleno II membahas laporan pertanggungjawaban pengurus MUI Kabupaten Sukabumi periode 2021–2026.
Sementara itu, proses paling krusial akan berlangsung pada Sidang Pleno III, yakni pembahasan mekanisme pemilihan pengurus masa khidmat 2026–2031, pemilihan formatur, penetapan formatur, hingga laporan hasil sidang formatur.
Baca Juga :
Agenda hari kedua, Musda dilanjutkan pembahasan program kerja periode 2026–2031 melalui Komisi A, penyusunan rekomendasi melalui Komisi B, penyampaian hasil sidang komisi, penetapan keputusan Musda, hingga resepsi penutupan.
Salah seorang panitia Musda XII, KH Nurdin Abdul Kohar, menjelaskan pemilihan kepengurusan akan menggunakan sistem keterwakilan.
“Calon pemilihnya terdiri dari beberapa unsur. Ada empat suara dari perwakilan MUI kecamatan melalui sistem zonasi dari 47 kecamatan yang ada,” ujar KH Nurdin, Selasa (21/7/2026) di aula Augusta.
Selain perwakilan kecamatan, hak suara juga dimiliki unsur lain, yakni dua suara dari perwakilan pondok pesantren, dua suara dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, dua suara dari Dewan Pertimbangan MUI, serta tiga suara dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara MUI Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga :
Dengan skema tersebut, seluruh pemilik hak suara berasal dari unsur kewilayahan, lembaga pendidikan Islam, organisasi kemasyarakatan, hingga pengurus inti MUI.
Meski tahapan Musda telah memasuki Sidang Pleno I dan 2, namun belum ada kepastian mengenai siapa saja figur yang akan maju memperebutkan kursi Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi.
Sejumlah awak media telah berupaya meminta informasi kepada pimpinan MUI, panitia, maupun peserta Musda terkait nama-nama kandidat. Namun hingga kini, belum ada pihak yang bersedia mengungkapkan sosok yang diusulkan sebagai calon ketua.
Menanggapi hal tersebut, KH Nurdin menegaskan daftar calon baru akan diketahui pada Sidang Pleno III.
“Nanti pada Pleno III baru akan kelihatan berapa calon yang akan diusung oleh musyawirin,” katanya.
Ia berharap seluruh rangkaian Musda berlangsung lancar, demokratis, dan menghasilkan kepemimpinan yang mampu membawa MUI semakin berperan dalam membina umat serta menjadi mitra strategis pemerintah.
“Kami berharap hasil Musda kali ini melahirkan sosok pemimpin umat yang amanah dan bertanggung jawab terhadap organisasi maupun umat,” pungkasnya.
Reporter : Sr1
Redaktur: Rapik Utama







