Home / Nasional

Minggu, 8 November 2026 - 12:51 WIB

Polri Sita 10,5 Ton Narkoba dalam Sebulan, 59 Tersangka Jaringan Internasional Diamankan ‎

Ilustrasi Polri bersama BNN dan Bea Cukai mengungkap peredaran narkoba internasional dengan menyita 10,5 ton narkotika / Foto: Istimewa “Ai” 

‎JAKARTA, MEDIAAKSARA.ID– Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan jajaran Polda mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika berskala internasional dengan total barang bukti mencapai 10,5 ton sepanjang Oktober 2026.

‎Dalam operasi gabungan, sebanyak 59 tersangka berhasil diamankan. Capaian itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas penyelundupan dan peredaran gelap narkoba.

‎‎”Total 10,5 ton narkoba hingga akhir Oktober 2026 berhasil kita gagalkan,” ujar Suyudi, Sabtu (7/11) dalam keterangan resminya.

‎Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan di Kabupaten Pidie, Aceh. Aparat membongkar laboratorium narkotika ilegal yang diduga menjadi tempat produksi sabu berskala besar.

‎Dalam penggerebekan pada 21 Oktober 2026 di sejumlah lokasi di Aceh, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu, terdiri atas sabu cair dan sabu kristal jenis “blue ice”. Sebanyak 11 tersangka, termasuk dua warga negara Tiongkok, turut diamankan.


BACA JUGA :   ‎

‎MUI Dukung Reformasi Polri, Imbau Elemen Bangsa Jaga Persatuan dan Tahan Diri ‎

‎Pengungkapan lainnya dilakukan terhadap kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, pada 20 Oktober 2026. Dari kapal, petugas menemukan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCL) yang diduga terkait jaringan penyelundupan internasional. Delapan awak kapal diamankan.

‎‎Selain dua kasus, Polri juga melaporkan penyitaan sekitar 8 ton narkotika dari berbagai operasi di jalur darat, laut, dan udara, serta penindakan terhadap sekitar 1 ton ketamin yang berkaitan dengan penyelundupan bahan baku narkotika.

‎‎Kapolri menegaskan, pengungkapan kasus bukan sekadar pencapaian jumlah barang bukti, tetapi bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

‎”Sejumlah barang bukti yang hari ini kita sita bukanlah sekadar angka pencapaian semata, melainkan jutaan nyawa generasi muda bangsa yang berhasil kita selamatkan,” tegasnya.

‎‎Polri menyatakan pengembangan perkara terhadap 59 tersangka masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika lintas negara.

‎

‎Reporter : M. Afnan

‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Nasional

Dewan Pers Kecam Dugaan Penyadapan Media, Pemerintah Diminta Jamin Kebebasan Pers

Nasional

‎MUI Dukung Reformasi Polri, Imbau Elemen Bangsa Jaga Persatuan dan Tahan Diri ‎

Nasional

Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS 2026, Pendaftaran Dibuka November ‎

Nasional

MUI Jabar dan BNPT Perkuat Sinergi Cegah Ekstremisme Kekerasan Berbasis Komunitas

Nasional

PP Polri Prihatin Kasus Dugaan Penyadapan, Tegaskan Dukungan Kapolri Penegakan Hukum  ‎

Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Kapolri Tangani Dugaan Penyadapan Secara Profesional ‎

Nasional

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo dan Pejabat Negara  ‎

Nasional

Pembalut Kena PPN 11 Persen, Kebutuhan Dasar Perempuan Justru Dibebani Pajak