Home / Pemerintahan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:46 WIB

DPRD Sukabumi Dalami Dugaan Ketidaktransparanan Dana Hibah Disbudpora

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Perangkat Daerah dan LSM An-Nahl menggelar audiensi membahas dugaan ketidaktransparanan dana hibah Disbudpora di Aula Disnakertrans / Foto: Istimewa 

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) An-Nahl menggelar audiensi dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/10/2026). Audiensi membahas dugaan ketidaktransparanan penyaluran dana hibah pemerintah daerah.

‎‎Pertemuan berlangsung di Aula Gedung Disnakertrans, Jalan Pelabuhan II KM 6 Nomor 703, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, turut dihadiri jajaran Disbudpora, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, serta pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

‎‎Sekretaris Jenderal LSM An-Nahl, Syaharif, menyampaikan sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses penyaluran dana hibah, mulai dari tahap perencanaan hingga pemenuhan persyaratan administrasi pencairan.

‎‎”Penyaluran dana hibah ke Disbudpora dari tahun ke tahun sarat dengan rekayasa, mulai dari tahap perencanaan hingga pemenuhan legalitas pencairan,” ungkap Syaharif.

‎Audiensi berlangsung dinamis dengan sejumlah pertanyaan dan klarifikasi dari peserta kepada pihak Disbudpora. Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, turut dimintai penjelasan terkait berbagai persoalan yang disampaikan LSM An-Nahl.


BACA JUGA :‎ 

BPBD Jabar Sebut Sukabumi Etalase Bencana, Ancaman Hidrometeorologi Mengintai hingga April 2027

‎Menanggapi hal ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan. Namun, hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan secara terbuka karena terikat ketentuan yang berlaku. Ia menyebut Inspektorat telah memberikan rekomendasi kepada Disbudpora.

‎‎Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengaku terkejut dengan data dan sejumlah temuan yang dipaparkan LSM An-Nahl. Ia menilai persoalan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan legislatif, termasuk mendorong pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

‎Meski mengapresiasi respons DPRD, Syaharif menegaskan LSM An-Nahl akan melanjutkan langkah melalui jalur hukum. Pihaknya berencana menyampaikan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dugaan penyimpangan tersebut dapat ditelusuri secara objektif.

‎”Kami akan segera membuat laporan resmi kepada APH agar dugaan penyimpangan ini menjadi terang benderang dan tidak menjadi sorotan di tengah masyarakat,” tegasnya.

‎Hingga berita diterbitkan, dugaan penyimpangan hibah masih memerlukan pendalaman dan pembuktian oleh pihak berwenang. Klarifikasi dari Disbudpora serta hasil pemeriksaan Inspektorat secara lebih terperinci juga penting untuk memastikan duduk persoalan secara utuh.

‎

‎Reporter : M. Afnan ‎

‎Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

KPU Kota Sukabumi Luncurkan Sekolah Pemilih Digital Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Pemerintahan

Usulan PJU Desa di Sukabumi, Yusuf Ridwan Tunggu Finalisasi Anggaran Jabar 2027

Pemerintahan

Imam Adinugraha Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI dan UU Kepariwisataan di Sukabumi ‎

Pemerintahan

Imigrasi Sukabumi Buka Kuota Paspor November, Masyarakat Segera Daftar M-Paspor

Pemerintahan

DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Piala Presiden Porwanas 2027 ‎

Pemerintahan

BPBD Jabar Sebut Sukabumi Etalase Bencana, Ancaman Hidrometeorologi Mengintai hingga April 2027

Pemerintahan

GOW Sukabumi Resmi Dilantik Bupati Asjap, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Pemerintahan

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Sukabumi Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK di Banten