Home / Pemerintahan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Imigrasi Sukabumi Buka Kuota Paspor November, Masyarakat Segera Daftar M-Paspor

Poster Imigrasi Sukabumi membuka kuota paspor November 2026 dan petunjuk mendaftar melalui M-Paspor / Foto: Istimewa 

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi membuka kuota permohonan paspor untuk November 2026. Masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri diimbau segera mendaftar karena kuota yang tersedia terbatas.

‎Pendaftaran paspor baru dan penggantian paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store.

‎Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, menjelaskan proses permohonan kini lebih mudah dan transparan. Pemohon cukup membuat akun, melengkapi dokumen, memilih jadwal kedatangan, kemudian mengikuti tahapan permohonan.

‎”Pemohon tinggal mengunduh aplikasi M-Paspor melalui App Store atau Play Store dengan melengkapi persyaratan. Pilih jadwal kedatangan dan ikuti tahapan permohonan paspor,” ujar Henki, Jumat (30/10/2026).


BACA JUGA :

Presiden Prabowo Resmikan Kampus Cimahi Jabar, Perluas Akses Pendidikan Gratis SMA Taruna Nusantara

‎Adapun persyaratan umum yang harus disiapkan dalam bentuk dokumen asli dan fotokopi meliputi:

· ‎KTP yang masih berlaku.

· ‎Kartu Keluarga (KK).

· ‎Akta kelahiran, buku nikah, atau ijazah yang memuat nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua.

· ‎Paspor lama bagi pemohon penggantian.

‎Setelah mengunggah dokumen, pemohon memilih Kantor Imigrasi Sukabumi dan jadwal kedatangan yang tersedia. Pembayaran harus diselesaikan maksimal dua jam setelah pendaftaran. Jika melewati batas waktu, permohonan otomatis dibatalkan sistem dan pemohon harus mendaftar ulang.

‎Selanjutnya, pemohon datang sesuai jadwal dengan membawa dokumen asli untuk menjalani verifikasi berkas, wawancara, pengambilan foto, dan sidik jari.

‎Sementara itu, permohonan paspor rusak, hilang, serta perubahan data harus dilakukan dengan datang langsung ke kantor imigrasi.

‎Henki juga mengimbau masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui M-Paspor untuk menghindari praktik percaloan sekaligus menjaga keamanan data pribadi.

‎

‎Sumber : Humas Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi

‎Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Usulan PJU Desa di Sukabumi, Yusuf Ridwan Tunggu Finalisasi Anggaran Jabar 2027

Pemerintahan

Imam Adinugraha Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI dan UU Kepariwisataan di Sukabumi ‎

Pemerintahan

DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Piala Presiden Porwanas 2027 ‎

Pemerintahan

BPBD Jabar Sebut Sukabumi Etalase Bencana, Ancaman Hidrometeorologi Mengintai hingga April 2027

Pemerintahan

GOW Sukabumi Resmi Dilantik Bupati Asjap, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Pemerintahan

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Sukabumi Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK di Banten

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Dorong RDTR Digital untuk Percepat Investasi dan Ramah Lingkungan ‎

Pemerintahan

‎170 Rumah Warga Darmareja Sukabumi Belum Berlistrik, Pemdes Ajukan ke Jabar Caang