Home / Pemerintahan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:47 WIB

BPBD Jabar Sebut Sukabumi Etalase Bencana, Ancaman Hidrometeorologi Mengintai hingga April 2027

Rakor BPBD Provinsi Jawa Barat : Kabupaten Sukabumi Masuk Peta Kewaspadaan Bencana Hidrometeorologi/ Foto: Istimewa 

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Kabupaten Sukabumi mulai memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yang diperkirakan berlangsung November hingga April 2027. Bahkan Sukabumi disebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu “etalase bencana” karena memiliki kerawanan terhadap berbagai jenis bencana.

‎Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Rahadiana Rizki, mengatakan berdasarkan hasil rapat di tingkat Provinsi Jawa Barat pada Rabu (28/10/2026), periode kewaspadaan terhadap ancaman bencana hidrometeorologi diperkirakan berlangsung mulai 1 November 2026 hingga 30 April 2027.

‎Penetapan periode mengacu pada hasil kajian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

‎”Informasi BPBD Jabar menjadi dasar bagi kami untuk mempersiapkan langkah mitigasi terhadap potensi ancaman bencana,” kata Eki di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jumat (30/10/2026).

‎Meski demikian, BPBD Kabupaten Sukabumi belum menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi di tingkat daerah. Pertimbangannya, curah hujan di sejumlah wilayah belum merata dan masih terdapat kawasan yang belum mengalami hujan.


BACA JUGA : ‎

‎170 Rumah Warga Darmareja Sukabumi Belum Berlistrik, Pemdes Ajukan ke Jabar Caang

‎Berdasarkan informasi BMKG, intensitas hujan di Kabupaten Sukabumi juga belum menunjukkan peningkatan signifikan.

‎Namun, potensi bencana mulai terpantau. Berdasarkan laporan Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK), Kecamatan Kabandungan menjadi wilayah yang melaporkan kejadian tanah longsor.

‎Bencana ini mengakibatkan kerusakan saluran irigasi sepanjang kurang lebih 50 meter dengan tinggi sekitar 20 meter. Selain itu, terdapat dua rumah warga yang dilaporkan berada dalam kondisi terancam.

Wawancara Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Rahadiana Rizki oleh awak media di Pendopo / Foto: ASBW
Wawancara Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Rahadiana Rizki oleh awak media di Pendopo / Foto: ASBW

‎Eki menjelaskan, hasil asesmen menunjukkan kerusakan membutuhkan penanganan teknis dengan dukungan anggaran dan waktu yang tidak sedikit.

‎BPBD memiliki keterbatasan waktu penanganan maksimal 45 hari. Karena itu, pihaknya berencana menghadap Bupati Sukabumi untuk mengusulkan agar penanganan kerusakan infrastruktur dikoordinasikan dengan perangkat daerah teknis, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).


‎BACA JUGA : ‎

Sukabumi Siklus Etalase Bencana? Hutan Hulu Berubah, Kawasan Geopark Ciletuh Terancam Menanggung Dampak

‎”Kami akan menghadap Pak Bupati untuk menyarankan penanganan melalui dinas teknis, dalam hal ini PU atau Disperkim, karena kebutuhan biaya penanganannya cukup tinggi,” jelasnya.

‎‎Di tengah potensi peningkatan curah hujan, BPBD mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama warga yang tinggal di kawasan rawan longsor, banjir, dan pergerakan tanah.

‎‎Eki menyebutkan, kesiapsiagaan personel telah dipersiapkan melalui koordinasi dengan relawan kebencanaan dan P2BK di seluruh kecamatan. Mereka juga telah dibekali pemahaman mitigasi serta mekanisme komunikasi dan pelaporan cepat ketika terjadi bencana.

‎Menurutnya, kecepatan informasi dari lapangan menjadi faktor penting agar penanganan kedaruratan dapat segera dilakukan.


‎BACA JUGA : ‎

DPRD Sukabumi Desak Kades Mekarsakti Tempuh Jalur Hukum soal Viral Isu BPNT dan ADD di Medsos

‎BPBD Kabupaten Sukabumi juga tengah menyesuaikan langkah kesiapsiagaan dengan kebijakan BPBD Provinsi Jawa Barat. Penentuan status siaga daerah akan mempertimbangkan perkembangan cuaca dan kondisi lapangan dalam beberapa hari ke depan.

‎Selain kesiapan personel, Kabupaten Sukabumi juga akan mendapatkan bantuan stimulan dari BPBD Provinsi Jawa Barat. Bantuan berupa bronjong, paket sembako, serta sejumlah sarana pendukung kedaruratan lainnya.

‎‎”Insyaallah minggu depan bantuan stimulan akan direalisasikan,” ungkap Eki kepada MediaAksara.

‎‎Dengan potensi ancaman bencana yang dapat meningkat seiring perubahan cuaca, kesiapsiagaan pemerintah daerah, petugas lapangan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam meminimalkan risiko serta dampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Sukabumi.

‎

‎Reporter : @Sr1

‎‎Redaktur : Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Usulan PJU Desa di Sukabumi, Yusuf Ridwan Tunggu Finalisasi Anggaran Jabar 2027

Pemerintahan

Imam Adinugraha Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI dan UU Kepariwisataan di Sukabumi ‎

Pemerintahan

Imigrasi Sukabumi Buka Kuota Paspor November, Masyarakat Segera Daftar M-Paspor

Pemerintahan

DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Piala Presiden Porwanas 2027 ‎

Pemerintahan

GOW Sukabumi Resmi Dilantik Bupati Asjap, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Pemerintahan

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Sukabumi Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK di Banten

Pemerintahan

DPMPTSP Sukabumi Dorong RDTR Digital untuk Percepat Investasi dan Ramah Lingkungan ‎

Pemerintahan

‎170 Rumah Warga Darmareja Sukabumi Belum Berlistrik, Pemdes Ajukan ke Jabar Caang