Ilustrasi oknum ASN menjabat Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi berinisial TIP diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres terkait laporan dugaan perlakuan tidak senonoh terhadap siswi PKL / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Penanganan hukum atas dugaan perlakuan tidak senonoh terhadap seorang siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) warga Cibadak di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memasuki tahap pemeriksaan.
Oknum ASN pejabat Dishub berinisial TIP, yang disebut menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan, dijemput aparat kepolisian dari kantor Dishub Kabupaten Sukabumi pada Selasa (15/9/2026) untuk menjalani pemeriksaan.
Kedatangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang disampaikan pihak sekolah tempat korban menempuh pendidikan. Sejumlah petugas berpakaian sipil terlihat berada di sekitar ruang kerja Sekdis sebelum TIP dibawa meninggalkan kantor.
TIP kemudian tiba di Mapolres Sukabumi menggunakan sebuah minibus berwarna hitam dan mendapat pengawalan petugas PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
Pemandangan memalukan ini menjadi sorotan karena TIP tampil tanpa seragam kedinasan. Ia terlihat mengenakan kaus oblong berwarna hijau muda dengan celana panjang biru dongker serta sandal santai.
Baca Juga :
Dugaan Alami Tindakan Tak Pantas Saat PKL, Siswi SMK Dapat Pendampingan Psikologis DP3A Sukabumi
Saat memasuki area pemeriksaan, TIP tampak berjalan didampingi petugas dengan kepala menunduk. Ketika awak media berusaha meminta keterangan mengenai pemeriksaan yang dijalaninya, ia memilih tidak memberikan komentar.
Pintu ruang Unit PPA kemudian ditutup dan pemeriksaan berlangsung di dalam ruangan.
Kasus ini bermula dari dugaan perlakuan tidak pantas terhadap seorang siswi kelas 11 yang sedang menjalani PKL di lingkungan Dishub.
Berdasarkan laporan yang disampaikan pihak sekolah, korban diduga mengalami perlakuan yang dinilai tidak pantas, baik secara verbal maupun nonverbal, selama menjalani kegiatan magang.
Laporan pengaduan kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.
Baca Juga :
Peristiwa ini menjadi perhatian karena menyangkut relasi antara pejabat pemerintahan dengan peserta didik yang sedang menjalani praktik kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi masih melakukan pemeriksaan terhadap TIP.
Belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian mengenai apakah pemeriksaan telah meningkatkan status TIP menjadi tersangka atau masih dalam kapasitas sebagai terlapor maupun saksi.
Karena proses hukum masih berjalan, seluruh dugaan dalam perkara ini tetap harus ditempatkan dalam koridor asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
MediaAksara.id juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi TIP maupun pihak Dishub Kabupaten Sukabumi terkait perkara tersebut.
Sumber : @Iv
Redaktur: Rapik Utama







