Pemusnahan 1.100 knalpot brong dan 5.191 botol miras oleh Polres Cianjur dan Forkompimda Kabupaten Cianjur / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Polres Cianjur bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur memusnahkan ribuan knalpot brong dan minuman keras hasil razia dalam satu bulan terakhir. Pemusnahan berlangsung di Mapolres Cianjur.
Dalam operasi yang digelar oleh Satuan Narkoba, Satuan Lantas Polres Cianjur, serta jajaran Polsek, petugas berhasil mengamankan 1.100 knalpot brong dan 5.191 botol serta kantong miras berbagai merek.
Pemusnahan pada Kamis (20/03/2025) dilakukan dengan cara menggilas botol miras menggunakan alat berat, sementara knalpot brong dihancurkan menggunakan mesin pemotong besi.
Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen dalam menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban.
“Polres Cianjur akan terus menggelar razia secara konsisten untuk menertibkan penggunaan knalpot brong dan peredaran miras. Ini demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Operasi ini diharapkan dapat menekan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban serta mengurangi peredaran minuman keras di Kabupaten Cianjur terutama di bulan Ramadan 1446 H.
Redaktur : Rapik Utama







