Kalapas IIB Sukabumi dan Wali Kota Sukabumi bersama narapidana yang menerima SK remisi HUT ke-81 RI / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh harapan bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi. Sebanyak 316 narapidana menerima Remisi Umum (RU) 2026, Senin (17/8/2026).
Dari jumlah tersebut, 312 narapidana menerima RU I, sedangkan empat orang mendapat RU II dan langsung bebas.
Penyerahan SK remisi secara simbolis dilakukan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota dan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi Budi Hardiono. Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Sukabumi.
Baca Juga :
HUT ke-81 RI di Sukabumi: Bupati Asep Japar Ungkap Capaian Pembangunan dan Program Unggulan
Kepala Lapas Sukabumi Budi Hardiono mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta menunjukkan perubahan perilaku dan kesungguhan mengikuti program pembinaan.
“Remisi tidak hanya bermakna pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan setiap individu memiliki potensi untuk berubah dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Budi.
Sementara itu, Wali Kota Ayep Zaki membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menekankan remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan sekaligus pemenuhan hak warga binaan.
Bagi empat narapidana yang langsung bebas, remisi menjadi kesempatan untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan memulai kehidupan baru.
Baca Juga :
Ratusan Narapidana Lapas Warungkiara Dapat Remisi HUT ke-81 RI di Sukabumi, 17 Orang Langsung Bebas
Salah seorang penerima RU II mengaku bersyukur dapat kembali ke tengah keluarga. Ia juga mengapresiasi pembinaan dan layanan di Lapas Sukabumi yang disebutnya tidak dipungut biaya.
“Saya sangat bersyukur mendapatkan remisi dan bisa kembali berkumpul dengan keluarga. Kebebasan ini akan saya jadikan awal untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Pemberian remisi menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam mendorong perubahan perilaku, pembinaan, serta kesiapan warga binaan untuk kembali hidup secara positif di tengah masyarakat.
Reporter: Ronald Alexsander
Redaktur: Rapik Utama







