32 anggota Paskibraka Kabupaten Sukabumi 2026 yang akan bertugas pada upacara HUT ke-81 RI dikukuhkan Bupati Sukabumi di Aula Setda Palabuhanratu / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Bupati Sukabumi Asep Japar mengukuhkan 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 di Aula Sekretariat Daerah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/8/2026).
Pengukuhan Paskibra menandai berakhirnya rangkaian pembinaan dan pelatihan yang telah dijalani para anggota Paskibraka. Mereka selanjutnya akan bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Baca Juga :
Hari Pramuka 2026 di Sukabumi: Bukan Sekadar Seragam, Ini Makna Pramuka Hebat, Indonesia Bermartabat
Dalam amanatnya, Bupati Asep Japar menegaskan tugas mengibarkan Sang Merah Putih merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Ia meminta para Paskibraka menjalankan amanah dengan disiplin, kebanggaan, dan semangat pengabdian.
“Bendera Merah Putih yang akan kalian kibarkan adalah simbol harga diri bangsa. Oleh karena itu, kibarkanlah dengan penuh kebanggaan dan pengabdian,” pesan Asep Japar.
Menurutnya, pengalaman menjadi Paskibraka tidak hanya menjadi bagian dari tugas kenegaraan, tetapi juga diharapkan membentuk karakter generasi muda.
Baca Juga :
Gas! 41 Ribu Obat Keras dan 3.641 Botol Miras Disita Polres Sukabumi, 19 Pelaku Diciduk Polisi
Nilai disiplin, kerja sama, tanggung jawab, serta kecintaan terhadap tanah air diharapkan terus diterapkan para anggota Paskibraka dalam kehidupan sehari-hari.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pembina, pelatih, orang tua, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan Paskibraka Kabupaten Sukabumi.
Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







