Home / Pemerintahan

Selasa, 29 September 2026 - 13:32 WIB

‎Dinsos Sukabumi: Babinsa Kodim 0622 Antusias Jadi Agen Perlinsos, Sistem Baru Pengusulan Bansos Berbasis Digital ‎

Sosialisasi Perlinsos dan aktivasi IKD serta menjadi agen Perlinsos untuk mendukung pendataan dan pengusulan penerima bansos di Mako Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa 

‎SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi mengikuti sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) bersama jajaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Senin (28/9/2026).

‎Kegiatan diikuti Dandim 0622, Disdukcapil beserta para Babinsa. Selain mendapatkan sosialisasi mengenai sistem Perlinsos, para Babinsa juga melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendaftaran sebagai Agen Perlinsos.‎

‎Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Bambang Widyantoro mengatakan, ke depan Babinsa diharapkan menjadi salah satu ujung tombak dalam membantu pengusulan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial melalui sistem Perlinsos.


‎Baca Juga :

Polemik Jonimar Minta Maaf ke Disdik Sukabumi, Jadi Pelajaran Pentingnya Verifikasi Informasi Sebelum Posting 

“Ke depan para Babinsa menjadi salah satu ujung tombak pengusulan masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan bansos melalui sistem Perlinsos, selain Puskesos, pilar sosial, dan elemen masyarakat lainnya,” kata Bambang saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (29/9/2026).

‎Menurutnya, salah satu persyaratan untuk menjadi Agen Perlinsos adalah memiliki IKD yang telah aktif. Karena itu, kegiatan sosialisasi sekaligus aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam persiapan implementasi sistem nasional.

‎Bambang menjelaskan, Perlinsos secara nasional direncanakan diluncurkan pada awal Oktober 2026. Dalam penerapannya, masyarakat yang sebelumnya telah menerima bansos juga perlu didaftarkan kembali ke dalam sistem Perlinsos.

‎Selain pendataan ulang penerima bansos lama, sistem juga membuka ruang bagi pengusulan calon penerima bantuan sosial baru berdasarkan data dan kondisi masyarakat.


‎‎Baca Juga :

‎LHP BPK Disorot GMNI, Dinkes Sukabumi Buka Suara soal Dana BOK dan Honor Dewan Pengawas RSUD Syamsudin ‎

‎”Para penerima bansos yang lama harus didaftarkan kembali ke Perlinsos, selain pendaftaran calon penerima bansos yang baru,” ujarnya.

‎Ditambahkan Kadinsos, bantuan sosial melalui sistem Perlinsos direncanakan mulai disalurkan kepada masyarakat pada awal 2027.

‎Dinas sosial berharap keikutsertaan Babinsa, Puskesos, pilar sosial, serta berbagai elemen masyarakat dapat memperkuat proses pendataan dan pengusulan penerima bansos sehingga benar tepat sasaran sesuai kondisi masyarakat.

‎

‎Reporter: @Sr1

‎‎Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

MTA Jampangkulon Jadi Agenda Rutin, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Aparatur ‎

Pemerintahan

Kadinsos Sukabumi Bongkar Mekanisme DTSEN dan Perbaikan Data Penerima Bansos ‎

Pemerintahan

‎LHP BPK Disorot GMNI, Dinkes Sukabumi Buka Suara soal Dana BOK dan Honor Dewan Pengawas RSUD Syamsudin ‎

Pemerintahan

PLN UID Jabar Raih Rekor MURI, Pemeliharaan Listrik Tanpa Padam Jaga Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan ‎

Pemerintahan

GMNI Soroti Anggaran Perjalanan Dinas 15 Puskesmas Rp228,7 Juta, Dinkes Sukabumi Belum Beri Klarifikasi ‎

Pemerintahan

‎Dishub Sukabumi Benahi Tata Kelola Parkir, 289 Jukir Disiapkan Layani Masyarakat Lebih Humanis

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Dukung Penelitian PPTPKH Jabar 2026, Verifikasi Lahan Digelar di Empat Kecamatan

Pemerintahan

DPTR Sukabumi Dukung Aspirasi Warga soal Pemanfaatan Lahan HGB Wonokoyo di Ciambar