Sosialisasi Perlinsos dan aktivasi IKD serta menjadi agen Perlinsos untuk mendukung pendataan dan pengusulan penerima bansos di Mako Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID — Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi mengikuti sosialisasi dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) bersama jajaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Senin (28/9/2026).
Kegiatan diikuti Dandim 0622, Disdukcapil beserta para Babinsa. Selain mendapatkan sosialisasi mengenai sistem Perlinsos, para Babinsa juga melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendaftaran sebagai Agen Perlinsos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Bambang Widyantoro mengatakan, ke depan Babinsa diharapkan menjadi salah satu ujung tombak dalam membantu pengusulan masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial melalui sistem Perlinsos.
Baca Juga :
“Ke depan para Babinsa menjadi salah satu ujung tombak pengusulan masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan bansos melalui sistem Perlinsos, selain Puskesos, pilar sosial, dan elemen masyarakat lainnya,” kata Bambang saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, salah satu persyaratan untuk menjadi Agen Perlinsos adalah memiliki IKD yang telah aktif. Karena itu, kegiatan sosialisasi sekaligus aktivasi IKD menjadi bagian penting dalam persiapan implementasi sistem nasional.
Bambang menjelaskan, Perlinsos secara nasional direncanakan diluncurkan pada awal Oktober 2026. Dalam penerapannya, masyarakat yang sebelumnya telah menerima bansos juga perlu didaftarkan kembali ke dalam sistem Perlinsos.
Selain pendataan ulang penerima bansos lama, sistem juga membuka ruang bagi pengusulan calon penerima bantuan sosial baru berdasarkan data dan kondisi masyarakat.
Baca Juga :
”Para penerima bansos yang lama harus didaftarkan kembali ke Perlinsos, selain pendaftaran calon penerima bansos yang baru,” ujarnya.
Ditambahkan Kadinsos, bantuan sosial melalui sistem Perlinsos direncanakan mulai disalurkan kepada masyarakat pada awal 2027.
Dinas sosial berharap keikutsertaan Babinsa, Puskesos, pilar sosial, serta berbagai elemen masyarakat dapat memperkuat proses pendataan dan pengusulan penerima bansos sehingga benar tepat sasaran sesuai kondisi masyarakat.
Reporter: @Sr1
Redaktur: Rapik Utama







