Home / Kabar Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Kuota Haji 2027 Berubah Jadi 230 Calon, Kemenhaj Sukabumi Ingatkan Satu Syarat Wajib Sebelum Berangkat

Kemenhaj Umrah gelar sosialisasi persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 H/ 2027 Tingkat Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H / 2027 M melalui sosialisasi persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji yang diikuti calon jemaah haji yang masuk kuota keberangkatan tahun depan.

Kepala Kantor Kemenhaj, Abdul Manan mengatakan, sebanyak sekitar 230 calon jemaah yang masuk kuota 2027 diundang dalam kegiatan. Kuota itu terdiri atas jemaah berdasarkan nomor porsi dan kuota prioritas lanjut usia (lansia). Dari jumlah tersebut, sekitar 70 hingga 80 calon jemaah hadir mengikuti sosialisasi.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kedekatan pelayanan kepada calon jemaah sebagaimana arahan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, sehingga komunikasi antara petugas dan jemaah dapat terjalin lebih baik sejak awal.


Baca Juga :

Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

“Melalui kegiatan ini kami ingin lebih dekat dengan para tamu Allah. Jika ada pertanyaan atau kendala terkait persiapan haji 2027, jemaah bisa langsung berkoordinasi dengan kami,” ujarnya, Selasa (4/8/2026) di gedung Pelayanan Haji Umrah Terpadu (PLHUT) Pusbangdai Cikembar.

Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan diwawancara awak media / Foto : Istimewa
Kepala Kantor Kementrian Haji dan Umrah Kabupaten Sukabumi, Abdul Manan diwawancara awak media / Foto : Istimewa

Dalam sosialisasi , Kemenhaj juga menghadirkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi untuk penyampaian materi mengenai syarat kesehatan (istitaah), Kantor Imigrasi Sukabumi terkait pengurusan paspor, serta perbankan penerima setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) guna memberikan informasi mengenai mekanisme pelunasan.


Baca Juga :

Bejat! Ayah Kandung di Sukabumi Diduga Lecehkan Anak Sejak SD, Terancam 15 Tahun Penjara

Kakan Kemenhaj menegaskan kesehatan menjadi syarat utama yang harus dipenuhi calon jemaah sebelum melakukan pelunasan biaya haji. Karena itu, seluruh calon jemaah diimbau menjaga kondisi fisik sejak sekarang agar memenuhi standar istitaah kesehatan.

“Berdasarkan data sementara, mayoritas calon jemaah haji Kabupaten Sukabumi yang masuk kuota 2027 berada pada rentang usia 50 hingga 60 tahun. Sementara itu, terdapat sekitar 10 calon jemaah lansia berusia di atas 81 tahun yang telah mengonfirmasi kesiapan untuk berangkat,” pungkas Abdul Manan.

Kemenhaj berharap jumlah calon jemaah yang memastikan keberangkatan terus bertambah sehingga kuota sekitar 230 orang dapat terserap lebih optimal dibandingkan penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya.

 

Reporter : De @Bd

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Di Balik Usaha Tambang di Gunungguruh, Camat dan Kades Ungkap Fakta soal Izin dan Respons Warga

Kabar Daerah

Polres Sukabumi Kota Nyatakan Perang Melawan Narkoba dan Miras, Warga Diajak Jadi Mata dan Telinga Polisi

Kabar Daerah

Parkir Liar di Destinasi Wisata Disoal! Pemkab Sukabumi Luncurkan Program SOMEAH di 13 Pantai Selatan, Cek Tarifnya

Kabar Daerah

Puskesmas Jampangkulon Perkuat Disiplin dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Kabar Daerah

120 Relawan MBG Jalani Cek Kesehatan Gratis, Sukseskan Program Makan Bergizi di Sukabumi

Kabar Daerah

Camat Gunungguruh Lantik Yusuf Taojiri sebagai Kepala Desa PAW Cibolang Masa Bakti 2026–2030, Tekankan Amanah Pembangunan Desa

Kabar Daerah

Duka Suami dan Anak Korban TPPO di Arab Saudi: Tiga Pekan Jenazah Belum Bisa Dipulangkan, Terkendala Biaya Rp70 Juta

Kabar Daerah

Bajigur Pajagalan Sukabumi, Sensasi Jajanan Tradisional, Bikin Pengunjung Ketagihan Cita Rasa Jadul