Home / Peristiwa

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Tangkapan layar video warganet perlihatkan massa mengamuk dirumah oknum guru ngaji diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi/ Foto:Istimewa

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Satreskrim Polres Sukabumi menangkap seorang pria berinisial AC (47) yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Kasus terungkap setelah beredarnya informasi dan video di media sosial. Menindaklanjuti laporan warga, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di wilayah Cibeber, Banten, pada Sabtu (1/8/2026).


Baca Juga :

Duka Suami dan Anak Korban TPPO di Arab Saudi: Tiga Pekan Jenazah Belum Bisa Dipulangkan, Terkendala Biaya Rp70 Juta

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan penyidik telah menerima laporan dari korban, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Dari hasil klarifikasi terhadap korban dan para saksi, dugaan perbuatan pelaku memiliki dasar yang cukup sehingga dilakukan penelusuran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Dudi, Minggu (2/8/2026).


Baca Juga :

Bajigur Pajagalan Sukabumi, Sensasi Jajanan Tradisional, Bikin Pengunjung Ketagihan Cita Rasa Jadul 

Setelah menjalani pemeriksaan, AC resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami apakah tersangka sengaja bersembunyi atau berupaya menghindari petugas setelah kasus tersebut viral di media sosial.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana beserta aturan penyesuaiannya, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

 

Sumber : @jj4

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Polres Sukabumi Kota Bongkar 36 Kasus Narkoba, 43 Pengedar dan Kurir Diciduk! Barang Bukti Rp697 Juta

Peristiwa

Bejat! Ayah Kandung di Sukabumi Diduga Lecehkan Anak Sejak SD, Terancam 15 Tahun Penjara

Peristiwa

Nekat! Bawa Anak Beraksi Kriminal, Pasutri Spesialis Curanmor di Sukabumi Diciduk Polisi Setelah Sebulan Buron

Peristiwa

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Simpenan Diusut Polisi, Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA

Peristiwa

Diduga Bak Raja Jalanan! Colt L300 Seruduk Motor Saat Bersamaan Nyalip di Jalur Bogor–Sukabumi, 1 Tewas

Peristiwa

Rumah Panggung di Sukabumi Ludes Terbakar, Pemilik Penyandang Disabilitas Selamat

Peristiwa

Perahu Nelayan Dihantam Gelombang di Sukabumi, Satu Orang Tewas dan Tiga Selamat

Peristiwa

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Panggung di Sukamaju Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta