Anggota Satlantas olah TKP kecelakaan maut antara Mitsubishi L300 dengan sepeda motor di Jalan Raya Suryakencana Bogor-Sukabumi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Suryakencana Bogor–Sukabumi, tepatnya di Kampung Bojong, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa melibatkan sebuah Mitsubishi L300 bernomor polisi F 7522 FE yang dikenal kendaraan umum seperti raja jalanan dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 6697 OF. Akibat kecelakaan, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi setelah mengalami luka berat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, menjelaskan kecelakaan bermula saat mikrobus L300 yang dikemudikan Wildan Ananta Mulya melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Baca Juga :
Sukabumi Jadi Limpahan ODGJ dari Luar Daerah, Dinsos Ungkap Pengawasan dan Keterbatasan Anggaran
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian, pengemudi mikrobus berusaha mendahului angkutan umum yang sedang berhenti menurunkan penumpang dengan mengambil jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Sutakin. Korban juga tengah mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Baca Juga :
Akibat benturan tersebut, Sutakin mengalami cedera kepala berat, patah pada kedua kaki serta patah pergelangan tangan. Korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi mikrobus tidak dilaporkan mengalami luka. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Satlantas Polres Sukabumi telah melakukan penanganan di lokasi kejadian dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Sumber : @Jj4
Redaktur: Rapik Utama







