Home / Kabar Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:43 WIB

Viral PETI di Media Sosial, Satpol PP Sukabumi dan ESDM Jabar Tutup Dugaan Tambang Ilegal 

Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama Forkompimcam Lengkong mendampingi ESDM Wilayah I Cianjur Provinsi Jawa Barat menutup lokasi dugaan tambang ilegal di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong / Foto: Istimewa

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi mendampingi tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah I Cianjur, Provinsi Jawa Barat, melakukan peninjauan sekaligus penutupan lokasi yang diduga menjadi aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kampung Parakan Tiga, RT 31/RW 08, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Senin (27/7/2026).

Kegiatan merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang ramai disampaikan melalui media sosial terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah sepadan sungai Cikaso.


Baca Juga :

Ketua KNPI Sebut Sukabumi Zona Merah Narkoba, Minta Dukungan Publik Berantas Bandar hingga ke Akar

 

Kasi Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, mengatakan dirinya mendapat tugas dari Kepala Satpol PP untuk mendampingi tim ESDM Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kami mendapat penugasan dari Kepala Satpol PP untuk mendampingi tim ESDM Provinsi Jawa Barat yang meminta pendampingan dalam penutupan dugaan dua lokasi tambang ilegal di Kampung Parakan Tiga, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong,”ujar Cecep melalui sambungan telepon.

Menurutnya, kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lengkong, yang diwakili Kecamatan melalui Kasi Trantib, personel Polsek Lengkong, Koramil Pemerintah Desa Neglasari, serta tokoh masyarakat setempat.


Baca Juga :

Puluhan Rumah Adat Ludes Terbakar di Sukabumi, PWI Peduli Ajak Publik Bersatu Bantu Korban

 

Pendampingan menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merespons laporan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.

Pemerintah berharap langkah upaya ini dapat menjaga kelestarian lingkungan, menjamin kepatuhan terhadap regulasi pertambangan, serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di Kabupaten Sukabumi.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Ribuan Penonton Padati Broken Versus Festival di Sukabumi, Nostalgia 25 Tahun Radja Tinggal Menunggu Waktu ‎

Kabar Daerah

Bukan Sekadar Lapak Buku! Poster Demokrasi ‘Prabowo dan Asep Japar’ Hiasi Mastaka UMMI 2026

Kabar Daerah

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau, Tokoh Pers Sukabumi Ajak Ketuk Pintu Langit

Kabar Daerah

Broken Versus Festival di Sukabumi: Saat Radja dan Musik Kekinian Mengobrak-abrik Luka Lama

Kabar Daerah

Knalpot Brong Ditertibkan, YFSBBP Dorong Polsek Jampangkulon Konsisten Jaga Kenyamanan Warga

Kabar Daerah

HUT FKPPI ke-48 dan PEPABRI ke-67 di Sukabumi: Api Perjuangan dan Persatuan Terus Dikobarkan

Kabar Daerah

‎30 Lilin Menyala di Gedung Juang, Doa untuk 5 Wartawan dan 3 Kru Kapal yang Hilang Saat Liputan Erupsi

Kabar Daerah

KONI Sukabumi Tancap Gas, 509 Personel Disiapkan Bidik 90 Medali di Porprov Jabar 2026