Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama Forkompimcam Lengkong mendampingi ESDM Wilayah I Cianjur Provinsi Jawa Barat menutup lokasi dugaan tambang ilegal di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong / Foto: Istimewa
SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi mendampingi tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah I Cianjur, Provinsi Jawa Barat, melakukan peninjauan sekaligus penutupan lokasi yang diduga menjadi aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kampung Parakan Tiga, RT 31/RW 08, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Senin (27/7/2026).
Kegiatan merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang ramai disampaikan melalui media sosial terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah sepadan sungai Cikaso.
Baca Juga :
Ketua KNPI Sebut Sukabumi Zona Merah Narkoba, Minta Dukungan Publik Berantas Bandar hingga ke Akar
Kasi Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, mengatakan dirinya mendapat tugas dari Kepala Satpol PP untuk mendampingi tim ESDM Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kami mendapat penugasan dari Kepala Satpol PP untuk mendampingi tim ESDM Provinsi Jawa Barat yang meminta pendampingan dalam penutupan dugaan dua lokasi tambang ilegal di Kampung Parakan Tiga, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong,”ujar Cecep melalui sambungan telepon.
Menurutnya, kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lengkong, yang diwakili Kecamatan melalui Kasi Trantib, personel Polsek Lengkong, Koramil Pemerintah Desa Neglasari, serta tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga :
Puluhan Rumah Adat Ludes Terbakar di Sukabumi, PWI Peduli Ajak Publik Bersatu Bantu Korban
Pendampingan menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merespons laporan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.
Pemerintah berharap langkah upaya ini dapat menjaga kelestarian lingkungan, menjamin kepatuhan terhadap regulasi pertambangan, serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di Kabupaten Sukabumi.
Reporter: Sr1
Redaktur: Rapik Utama







