Home / Kabar Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 13:43 WIB

Viral PETI di Media Sosial, Satpol PP Sukabumi dan ESDM Jabar Tutup Dugaan Tambang Ilegal 

Satpol PP Kabupaten Sukabumi bersama Forkompimcam Lengkong mendampingi ESDM Wilayah I Cianjur Provinsi Jawa Barat menutup lokasi dugaan tambang ilegal di Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong / Foto: Istimewa

SUKABUMI, MEDIAAKSARA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi mendampingi tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah I Cianjur, Provinsi Jawa Barat, melakukan peninjauan sekaligus penutupan lokasi yang diduga menjadi aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kampung Parakan Tiga, RT 31/RW 08, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Senin (27/7/2026).

Kegiatan merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang ramai disampaikan melalui media sosial terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah sepadan sungai Cikaso.


Baca Juga :

Ketua KNPI Sebut Sukabumi Zona Merah Narkoba, Minta Dukungan Publik Berantas Bandar hingga ke Akar

 

Kasi Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, mengatakan dirinya mendapat tugas dari Kepala Satpol PP untuk mendampingi tim ESDM Provinsi Jawa Barat dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Kami mendapat penugasan dari Kepala Satpol PP untuk mendampingi tim ESDM Provinsi Jawa Barat yang meminta pendampingan dalam penutupan dugaan dua lokasi tambang ilegal di Kampung Parakan Tiga, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong,”ujar Cecep melalui sambungan telepon.

Menurutnya, kegiatan berlangsung aman dan kondusif dengan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lengkong, yang diwakili Kecamatan melalui Kasi Trantib, personel Polsek Lengkong, Koramil Pemerintah Desa Neglasari, serta tokoh masyarakat setempat.


Baca Juga :

Puluhan Rumah Adat Ludes Terbakar di Sukabumi, PWI Peduli Ajak Publik Bersatu Bantu Korban

 

Pendampingan menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merespons laporan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.

Pemerintah berharap langkah upaya ini dapat menjaga kelestarian lingkungan, menjamin kepatuhan terhadap regulasi pertambangan, serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di Kabupaten Sukabumi.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Padajaya Kompak Gotong Royong Bersihkan Jalan Kabupaten Sukabumi

Kabar Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, Lapangan Cisuru Jampangkulon Dibersihkan Massal, Siap Jadi Pusat Kegiatan Masyarakat

Kabar Daerah

Ketua KNPI Sebut Sukabumi Zona Merah Narkoba, Minta Dukungan Publik Berantas Bandar hingga ke Akar

Kabar Daerah

Dana Desa 2026 Mulai Direalisasikan, Pemdes Cikaranggeusan Bangun Jalan Ciranjang Sepanjang 550 Meter

Kabar Daerah

14 Tim Berebut Juara! Turnamen Sepak Bola HUT ke-81 RI Warungkiara Resmi Bergulir

Kabar Daerah

Keamanan Lapang Merdeka Sukabumi Meningkat, Warga Makin Nyaman Berolahraga dan Rekreasi

Kabar Daerah

Puluhan Rumah Adat Ludes Terbakar di Sukabumi, PWI Peduli Ajak Publik Bersatu Bantu Korban

Kabar Daerah

Gubernur KDM Pastikan Puluhan Rumah Adat Kasepuhan Ciptamulya yang Terbakar Akan Dibangun Kembali Pemprov Jabar