DPU Kabupaten Sukabumi bersama Bina Marga Provinsi Jabar melakukan survei lapangan untuk menilai kelayakan pengalihan status jalan yang dilalui rute perintis DAMRI / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus mendorong pengalihan status pengelolaan ruas jalan Parungkuda–Pakuwon–Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Bina Teknik DPU Kabupaten Sukabumi, Wisnu Restiawan, mengatakan usulan telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan saat ini tengah dikaji oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Sebagai tindak lanjut, tim dari Bina Marga Provinsi telah melakukan survei lapangan untuk menilai kelayakan pengalihan status jalan.
- Baca Juga : https://mediaaksara.id/diduga-jadi-korban-tppo-di-dubai-pmi-asal-sukabumi-masih-tertahan-di-kantor-agen/
Menurut Wisnu, ruas jalan kabupaten Sukabumi sekitar 20 Kilometer memiliki peran strategis karena menghubungkan wilayah Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Bogor.
“Jalur ini menjadi akses penting dari kawasan Cikidang menuju Leuwiliang dan dilintasi Bus Perintis DAMRI dengan rute Cikidang, Kabupaten Sukabumi–Leuwiliang, Kabupaten Bogor,” ujarnya Rabu (15/7/2026) di Kantor Bidang SDA DPU Kabupaten Sukabumi.
Ia menjelaskan, hasil kajian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan selesai pada tahun ini. Apabila dinyatakan layak, perubahan status jalan akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur penetapan fungsi jalan provinsi.
Wisnu berharap pengalihan status dapat segera terealisasi. Selain mengurangi beban penanganan dan pemeliharaan jalan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, peningkatan status jalan juga diyakini akan memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan pelayanan transportasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan Sukabumi-Bogor.
Redaktur: Rapik Utama







