Home / Kabar Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:34 WIB

Diduga Jadi Korban TPPO di Dubai, PMI Asal Sukabumi Masih Tertahan di Kantor Agen

Yayasan RUSAIDA mendampingi proses upaya pemulangan dan berkoordinasi dengan KP2MI, KBRI Abu Dhabi, serta KJRI Dubai / Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Yayasan Rumah Sahabat Ibu dan Anak (RUSAIDA) mendampingi proses pemulangan Yulianti, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Gandasoli, Desa Gandasoli, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab.

Kasus mencuat setelah suami korban, Firman Saputra, melaporkan kondisi istrinya kepada RUSAIDA pada 22 Juni 2026. Dalam laporannya, Yulianti disebut masih tertahan di kantor agen di Dubai dan belum dapat dipulangkan ke Indonesia.

Firman mengatakan keluarganya telah berupaya mencari berbagai solusi, namun belum menemukan jalan keluar. Ia berharap pendampingan RUSAIDA dapat membantu mempercepat proses pemulangan istrinya.


Berdasarkan hasil asesmen RUSAIDA, Yulianti berangkat ke Dubai sekitar September 2025 setelah direkrut oleh seorang perekrut. Diduga, korban menggunakan paspor dengan tujuan kunjungan keluarga karena dokumen administrasi pernikahannya belum lengkap.

Setibanya di Dubai, Yulianti bekerja sebagai asisten rumah tangga dan beberapa kali dipindahkan ke majikan berbeda. Pada 5 Mei 2026, ia mengalami kecelakaan kerja setelah terjatuh dari tangga hingga mengalami cedera pada kaki. Kondisi tersebut membuatnya tidak mampu melanjutkan pekerjaan dan meminta dipulangkan ke Indonesia.


Namun, setelah visa kerjanya dibatalkan oleh majikan, Yulianti justru dikembalikan ke kantor agen. Berdasarkan hasil pendampingan, keluarga mengaku diminta menyediakan pekerja pengganti atau membayar kompensasi sekitar Rp40 juta hingga Rp70 juta, serta menanggung biaya tiket kepulangan.

Perwakilan RUSAIDA, Yuyu Marliah, mengatakan hasil asesmen menunjukkan korban masih berada di kantor agen di Dubai dan membutuhkan intervensi pemerintah agar status kerjanya dapat diselesaikan serta proses pemulangannya segera dilakukan.

RUSAIDA telah berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), KBRI Abu Dhabi, dan KJRI Dubai, serta menelusuri legalitas pihak penempatan. Pendampingan kepada keluarga akan terus dilakukan hingga Yulianti dapat dipulangkan ke Indonesia dengan aman dan hak-haknya sebagai pekerja migran terpenuhi.

 

Sumber: @pr1m

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Mitigasi Bencana Jadi Materi MPLS di Sukabumi, Disdik Imbau Sekolah Bekali Siswa Hadapi 12 Potensi Ancaman Bencana

Kabar Daerah

Pemdes Mekarjaya Resmi Lantik Kepala Kedusunan I, Perkuat Pelayanan Publik di Tingkat Desa

Kabar Daerah

Desa Kalapanunggal Wakili Kecamatan pada Lomba Anugerah Desa Mubarakah Tingkat Wilayah II 

Kabar Daerah

MPLS Ramah Anak Resmi Dimulai, SMPN 2 Cicurug Sambut 360 Siswa Baru dengan Pendidikan Karakter dan Anti-Bullying

Kabar Daerah

HIPMI Sukabumi Gandeng BRI, UMKM Lokal Dibidik Naik Kelas Lewat Akses Modal dan Pasar

Kabar Daerah

Perpres Prabowo Terbit, FPI Desak Pemkab Sukabumi Susun Perda Anti-LGBT dan Tegakkan Perda Miras

Kabar Daerah

81 Pelajar Berebut Jadi Paskibra, 35 Siswa Terbaik Parungkuda Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI

Kabar Daerah

Wisata Petik Melon Premium SAM FARM Greenhouse Siap Jadi Magnet Baru Pariwisata Sukabumi