Kepala Dinas Kesehatan menghadiri rakor Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi di Aula Disnakertrans Kabupaten Sukabumi/ Foto: MediaAksara
MEDIAAKSARA.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Kesehatan membahas berbagai persoalan pelayanan kesehatan masyarakat, mulai dari anggaran, pemberlakuan universal health coverage (UHC), penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN hingga piutang pelayanan kesehatan masyarakat tiga rumah sakit daerah yang menjadi perhatian bersama, Rabu (24/6/2026) di Aula Kantor Disnakertrans.
Disela kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi menegaskan rakor membahas perihal hubungan antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat melalui sinergi dan kolaborasi demi meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Sebagai mitra, tentunya kita saling mendukung dan bersinergi dalam upaya-upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat. Kami di sisi birokrat dan eksekutif, sementara DPRD di legislatif, bekerja sesuai kapasitas dan kewenangan,” ujarnya.
Dalam pertemuan, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penonaktifan peserta PBI APBN yang berdampak langsung terhadap layanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, kebijakan penonaktifan UHC menimbulkan berbagai persoalan di lapangan. Banyak warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan tiba-tiba tidak dapat mengakses layanan karena status kepesertaannya berubah menjadi nonaktif, namun Dinkes berkomitmen tetap memberikan layanan dasar kesehatan kepada masyarakat.
“Dampaknya cukup besar. Bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi puskesmas dan rumah sakit. Masyarakat yang sebelumnya memiliki jaminan kesehatan mendadak tidak bisa mendapatkan pelayanan karena statusnya nonaktif, namun kami tetap berkomitmen berikan pelayanan dasar kesehatan ” jelasnya.
Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id
Selain itu, pembahasan juga menyinggung persoalan piutang tiga rumah sakit yang hingga kini masih menjadi perhatian. Menurutnya, piutang tersebut pada dasarnya berasal dari tunggakan biaya pelayanan kesehatan masyarakat ke rumah sakit yang belum terselesaikan.
“Ini sebenarnya menjadi diskusi bersama. Piutang tiga rumah sakit memang ada, tetapi pada dasarnya itu merupakan kewajiban masyarakat yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Karena itu kami membahas kemungkinan mekanisme dan dukungan anggaran agar persoalan tersebut dapat diselesaikan,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut juga terjadi di sejumlah tiga rumah sakit umum daerah yang saat ini masih memiliki beban piutang cukup besar. Oleh karena itu, diperlukan solusi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, sekaligus memastikan akses layanan kesehatan tetap terjamin bagi warga Kabupaten Sukabumi.
Reporter : Sr1
Redaktur: Rapik Utama







