Sekda Sukabumi Ade Suryaman menegaskan efisiensi anggaran 2026 tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik ASN dan pembangunan daerah/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan kebijakan efisiensi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik maupun capaian pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Akselerasi Urusan Daerah melalui Integrasi, Sinkronisasi, dan Inovasi (AUDISI) yang diselenggarakan oleh Bapperida Kabupaten Sukabumi di Bale Pangripta, Palabuhanratu, Selasa (23/6/2026).
Menurut Sekda, keterbatasan anggaran harus dijadikan momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kreativitas, efektivitas, dan inovasi dalam menjalankan program pembangunan.
“Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menurunkan kinerja pelayanan publik. Efisiensi harus menjadi tantangan bagi kita untuk bekerja lebih cerdas, lebih taktis, dan tetap fokus pada pencapaian target pembangunan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, menjaga integritas, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan tepat sasaran guna mendukung terwujudnya visi Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah).
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, mengatakan forum AUDISI menjadi sarana strategis untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan, termasuk kondisi keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Melalui forum, diharapkan lahir berbagai langkah inovatif dan solusi kolaboratif yang mampu menjaga kualitas pelayanan publik serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







