Home / Pemerintahan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:10 WIB

PAD Lampaui Target dan WTP ke-12 Kali, Wali Kota Sukabumi Ungkap Strategi Perkuat Ekonomi Rakyat ke DPRD 

Sinergi eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Wali Kota Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (20/6/2026), yang membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, hingga penyertaan modal bagi PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda).

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Seluruh catatan, kritik, dan saran konstruktif dari DPRD merupakan instrumen penting untuk memperkuat kinerja pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergitas yang baik menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Ayep.


Menurutnya, inisiatif pembentukan Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif merupakan langkah strategis memperkuat sektor UMKM dan membuka peluang usaha baru di Kota Sukabumi.

“Kami mengapresiasi hadirnya Raperda Ekonomi Kreatif yang diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat pelaku UMKM, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pada sektor keuangan daerah, Pemkot Sukabumi mencatat capaian positif sepanjang tahun anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai 100,45 persen dari target yang ditetapkan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 100,36 persen.


Selain itu, Kota Sukabumi kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali berturut-turut.

Terkait penyertaan modal PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda), Wali Kota menjelaskan kebijakan akan diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, pedagang kecil, dan PKL.

“Penyertaan modal bukan sekadar investasi daerah, tetapi juga upaya memperkuat akses permodalan masyarakat. Kami ingin pelaku usaha kecil memiliki alternatif pembiayaan yang aman, mudah dijangkau, serta mampu mengurangi ketergantungan terhadap praktik pinjaman ilegal,” tegasnya.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sukabumi Matangkan Persiapan Camp Religi Mubarakah Pemuda Masjid Dunia 2026, Delegasi Internasional Siap Hadir

Pemerintahan

FKR DPRD Kota Sukabumi Setuju Tambah Modal BPR, Beri Catatan Keras: WTP Harus Terasa di Kehidupan Warga

Pemerintahan

12 Kali Raih WTP, Pemkab Sukabumi Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD

Pemerintahan

Kabar Investasi di Sukabumi! Forum Penataan Ruang Tegaskan Semua Harus Tunduk pada Aturan Tata Ruang dan 87 Persen LP2B

Pemerintahan

Jelang HUT RI dan Porsadin 2026, Camat Jampangkulon Kumpulkan Seluruh Kades, Soroti Target PBB-P2 dan Kesiapan PHBN

Pemerintahan

Lahan Sawah Sukabumi Masuk LP2B, Pemilik Tak Bisa Alih Fungsi? Cek Insentif yang Disiapkan Pemerintah

Pemerintahan

Ratusan Pekerja Rentan di Sukabumi Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Dibiayai Dana Cukai Rokok 2026

Pemerintahan

Heboh Surat Mutasi ASN Beredar, BKPSDM Sukabumi Tegaskan Hoaks dan Minta Masyarakat Waspada