Home / Pemerintahan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:10 WIB

PAD Lampaui Target dan WTP ke-12 Kali, Wali Kota Sukabumi Ungkap Strategi Perkuat Ekonomi Rakyat ke DPRD 

Sinergi eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Wali Kota Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (20/6/2026), yang membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, hingga penyertaan modal bagi PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda).

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Seluruh catatan, kritik, dan saran konstruktif dari DPRD merupakan instrumen penting untuk memperkuat kinerja pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergitas yang baik menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Ayep.


Menurutnya, inisiatif pembentukan Raperda Pemberdayaan Ekonomi Kreatif merupakan langkah strategis memperkuat sektor UMKM dan membuka peluang usaha baru di Kota Sukabumi.

“Kami mengapresiasi hadirnya Raperda Ekonomi Kreatif yang diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat pelaku UMKM, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pada sektor keuangan daerah, Pemkot Sukabumi mencatat capaian positif sepanjang tahun anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai 100,45 persen dari target yang ditetapkan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 100,36 persen.


Selain itu, Kota Sukabumi kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali berturut-turut.

Terkait penyertaan modal PT BPR Kota Sukabumi (Perseroda), Wali Kota menjelaskan kebijakan akan diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, pedagang kecil, dan PKL.

“Penyertaan modal bukan sekadar investasi daerah, tetapi juga upaya memperkuat akses permodalan masyarakat. Kami ingin pelaku usaha kecil memiliki alternatif pembiayaan yang aman, mudah dijangkau, serta mampu mengurangi ketergantungan terhadap praktik pinjaman ilegal,” tegasnya.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Jalan Kabupaten Sukabumi Diawasi Ketat, DPU Pastikan Proyek Rp373 Juta Sesuai Standar

Pemerintahan

Jalan Prana Dibangun dengan Beton Mutu Tinggi, Progres Tembus 43 Persen, DPUTR Kota Sukabumi Buka Semua Proses ke Publik

Pemerintahan

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat! APBD Perubahan 2026 Disahkan, Perda Disabilitas Resmi Berlaku

Pemerintahan

Wali Kota Ayep Zaki Lantik 24 Pejabat, Tegaskan Kota Sukabumi Harus Terdepan dalam Kebaikan dan Pelayanan Publik

Pemerintahan

174 Sekolah di Sukabumi Garap Dana Revitalisasi, Kadisdik Tegaskan Tak Ada Ruang Penyalahgunaan Anggaran

Pemerintahan

Wamendikdasmen: Kabar Baik Bantuan Pendidikan Sukabumi, 174 Sekolah Dapat Revitalisasi dan ATS Jadi Sorotan 

Pemerintahan

Sambut HUT Ke-81 RI, Lapas Sukabumi Gelar Donor Darah Perkuat Aksi Kemanusiaan

Pemerintahan

KDM Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Penataan Aset, Wali Kota Sukabumi Fokus Tuntaskan Aset Daerah