Home / Sosial Ekonomi

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ironi di Balik Bantuan Pangan untuk 1.867 Warga Sukabumi, Perangkat Desa Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bantuan

Sebanyak 1.867 KPM menerima bantuan pangan dari Bulog di aula kantor Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak 1.867 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi menerima bantuan pangan dari pemerintah melalui Perum Bulog, Minggu (14/6/2026).

Bantuan disalurkan berupa beras dan minyak goreng dinilai sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kenaikan harga pangan.

Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Nendi, mengatakan penyaluran bantuan berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.

“Bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng sangat membantu kebutuhan warga kami di tengah lonjakan harga pangan,” ujar Nendi mewakili Kepala Desa Girijaya Ujang Sihab.


  • Baca Juga: https://mediaaksara.id/kapal-pengangkut-batu-bara-karam-di-perairan-selatan-sukabumi-16-abk-dan-nahkoda-berhasil-diselamatkan/

Setiap penerima memperoleh dua karung beras dengan total 20 kilogram serta empat liter minyak goreng. Menurut Nendi, seluruh perangkat desa turut terlibat proses distribusi sehingga penyaluran berlangsung tertib tanpa antrean panjang maupun penumpukan warga.

“Proses penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar. Tidak terjadi penumpukan warga,” katanya.

Di balik lancarnya distribusi bantuan sosial, muncul cerita lain dari sejumlah perangkat desa yang bertugas melayani masyarakat. Mereka mengaku tidak termasuk dalam kategori penerima bantuan sosial meski merasakan dampak kenaikan biaya hidup.


Salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan dirinya dan rekan-rekannya hanya berperan sebagai pelaksana penyaluran tanpa pernah menjadi penerima manfaat.

“Kalau mau jujur, kami juga sangat membutuhkan bantuan ini. Tidak semua perangkat desa hidup berkecukupan,” ujarnya.

Menurutnya, penghasilan perangkat desa yang masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi membuat kebutuhan rumah tangga semakin sulit dipenuhi, terutama di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok.


Ia menilai sistem penentuan penerima bantuan berdasarkan klasifikasi desil sering kali tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi riil masyarakat. Status sebagai aparatur desa membuat mereka masuk kategori yang dianggap tidak layak menerima bantuan, meski kondisi ekonomi sebagian di antaranya tergolong pas-pasan.

“Rata-rata perangkat desa berada pada desil tinggi sehingga tidak bisa menerima bantuan. Padahal faktanya terkadang berbeda dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan,” ungkapnya.

Meski demikian, para perangkat desa tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan bantuan pemerintah tersalurkan tepat sasaran kepada warga yang berhak menerimanya.

 

Sumber: @Kak-RT

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Sosial Ekonomi

Potret Kemiskinan di Jalanan Kota Cibadak, Orang Tua Berjuang Menghidupi Anak Dari Memulung

Sosial Ekonomi

Gerai Dekranasda Jadi Sarana Promosi Produk UMKM Sukabumi ke Wisatawan ‎

Sosial Ekonomi

Pendamping Sosial Jampangkulon Perbarui Data DTSEN Warga Desa Tanjung Usai Viral di Media Sosial

Sosial Ekonomi

‎51 Rumah Tak Layak Huni di Ciambar Dapat Bantuan BSPS 2026, Pemdes Gelar Tender Rakyat ‎

Sosial Ekonomi

‎7 Warga Bojonggenteng Terima Bantuan Rutilahu 2026, Anggaran Rp20 Juta per Rumah

Sosial Ekonomi

Rutilahu Cicurug 2026: Disperkim Sukabumi Intervensi 7 dari 12 Usulan Rutilahu ‎

Sosial Ekonomi

Wabup Sukabumi Pantau Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug, Kesiapsiagaan Diperkuat

Sosial Ekonomi

Gerak Sosial YFSBBP Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kalibunder ‎