Ilustrasi tujuh warga penerima bantuan Rutilahu 2026 di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa ‘AI’
BOJONGGENTENG, MEDIAAKSARA.ID – Sebanyak tujuh warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, telah diakomodir oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
Camat Bojonggenteng, Irwan Iskandar, menyampaikan terdapat tujuh warga penerima bantuan sosial yang tersebar di empat desa, yakni Desa Berekah satu penerima, Desa Cibodas empat penerima, Desa Bojonggaling satu penerima, dan Desa Bojonggenteng satu penerima.
”Berdasarkan informasi dari pendamping lapangan, saat ini pembangunan dua unit rumah sedang berjalan, masing-masing di Desa Cibodas dan Desa Bojonggaling,” ujar Irwan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Baca Juga :
PN Cibadak Cocokkan Objek Sengketa Tanah 1,5 Hektare di Sukabumi, Pemohon Klaim Rugi Rp17 Miliar
Ia menjelaskan, rincian calon penerima bantuan mengacu pada data by name by address (BNBA) yang menjadi dasar pendataan penerima program.
Setiap penerima bantuan memperoleh anggaran sebesar Rp20 juta. Dana tersebut dialokasikan Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja atau Hari Orang Kerja (HOK) serta kebutuhan administrasi sesuai ketentuan program.
Terkait pelaksanaan program, pihak kecamatan berkoordinasi dengan pendamping lapangan untuk melakukan peninjauan kondisi rumah calon penerima sekaligus memantau proses pembangunan.
Kecamatan juga membuka peluang keterlibatan masyarakat melalui semangat gotong royong apabila diperlukan untuk mendukung pelaksanaan program sosial kemasyarakatan.
Baca Juga :
Polsek Cibadak Salurkan Bantuan Alat Mengaji untuk Santri Ponpes Sirojunnidzom Karangtengah
Sementara itu, pengadaan material bangunan untuk program Rutilahu di Kecamatan Bojonggenteng menggunakan material dari wilayah setempat.
Program bantuan Rutilahu diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak serta meningkatkan gotong royong masyarakat juga wujudkan kualitas tempat tinggal layak warga penerima manfaat.
Terpisah, Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi dan Kepala Desa Cibodas dikonfirmasi atas program Rutilahu hingga berita diterbitkan belum memberikan penjelasan resminya.
Reporter: Sr1
Redaktur: Rapik Utama







