Home / Kabar Daerah

Senin, 3 Maret 2025 - 19:14 WIB

BPN Sukabumi Bungkam ! Warga Nyalindung Belum Terima Sertifikat Tanah Program Lintor

Kantor ATR-BPN Kabupaten Sukabumi/ Foto : Rapik Utama

MEDIAAKSARA.ID – Program Pendaftaran Tanah Lintas Sektor (Lintor) merupakan kerja sama antara Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta pembudidaya ikan.

Sertifikat yang diterbitkan melalui program ini adalah Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Namun, nasib kurang beruntung menimpa 11 warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, yang terdaftar sebagai penerima program ini. Hingga tahun 2025, belum satu pun dari mereka menerima sertifikat yang dijanjikan akibat kelalaian pihak ATR/BPN Kabupaten Sukabumi.

Baca: https://mediaaksara.id/polemik-lahan-eks-n-v-p-d-hardja-panitia-desak-atr-bpn-sukabumi-segera-tindaklanjuti-sengketa/

Dida, seorang pelaku UKM perikanan sekaligus penerima manfaat program Lintor dari Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, membenarkan adanya keterlambatan tersebut. Ia mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor BPN untuk menanyakan kejelasan sertifikat, tetapi tidak pernah mendapat jawaban pasti.

“Padahal program ini sudah berjalan sejak 2023 sebagai bentuk bantuan subsidi dari pemerintah bagi UKM. Namun, sertifikat kami tak kunjung diterima,” ungkap Dida, Senin (3/3/2025).

Baca: https://mediaaksara.id/3-300-sertifikat-redistribusi-tanah-diserahkan-di-pajampangan-sukabumi/

Dida menambahkan bahwa menurut informasi dari pegawai BPN, sertifikat sebenarnya sudah ada, tetapi belum ditandatangani oleh Kepala BPN yang telah dipindahtugaskan ke Aceh. Bahkan, ada rencana menitipkan sertifikat tersebut untuk ditandatangani saat kepala BPN itu pulang ke Bandung.

Atas ketidakprofesionalan kinerja BPN, Dida mengungkapkan kekecewaannya. “Kami masyarakat awam sangat kecewa. Pemerintah pusat sudah memberikan program yang sangat baik dan membantu, tetapi kelalaian BPN membuat sertifikat kami terkatung-katung selama dua tahun. Kami berharap Bupati Sukabumi bisa membantu menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Baca: https://mediaaksara.id/kuasa-hukum-mahasiswi-magang-diduga-dilecehkan-di-pn-sukabumi-resmi-lapor-polisi-hakim-tertangkap-ucapkan-jangan-ada-yang-tahu/

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala ATR/BPN Kabupaten Sukabumi dikonfirmasi melalui seluler mediaaksara.id , pada senin (03/03/2025) belum memberikan tanggapan terkait perkembangan sertifikat tanah bagi 11 warga Kecamatan Nyalindung.

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Sungai Cikaso Digempur Mesin Sedot, Pemdes Datar Nangka Minta Satpol PP Sukabumi Turun Tangan

Kabar Daerah

Syukuran Bumi Pasirpanjang Didorong Jadi Ikon Hari Tani Kabupaten Sukabumi ‎

Kabar Daerah

HJKS ke-156 di Jampangkulon Semarak, Warga Ikuti Jalan Santai hingga Layanan Publik ‎

Kabar Daerah

Syukuran Bumi Pasir Panjang Perkuat Tradisi dan Ketahanan Pertanian Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Festival Bonsai Nasional Semarakkan HJKS ke-156, Sukabumi Bidik Poros Bonsai Indonesia

Kabar Daerah

Bukan Sekadar Touring, Bupati Sukabumi Turun Temui Warga dari Cikembar hingga Ujunggenteng ‎

Kabar Daerah

CCTV Warga Bongkar Sindikat Curanmor di Sukabumi, 12 Tersangka Ditangkap

Kabar Daerah

Waduh! Saat Ruang Kerja Berubah Jadi Ruang Karaoke, Wakapolres: Sekdishub Sukabumi Resmi Tersangka