Home / Kabar Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:36 WIB

Wali Kota Sukabumi Respons Aksi Ribuan RT/RW, Pastikan P2RW dan Insentif Tetap Berjalan

Aksi 2.6.2026 Masyarakat Sukabumi Menggugat, RT dan RW bersama aktivis di Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi/ Foto: Istimewa

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kota Sukabumi merespons aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan ribuan pengurus RT dan RW bersama sejumlah aktivis di Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian kekecewaan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Mauly Fareza menjadi salah satu mobilisasi terbesar yang melibatkan pengurus RT dan RW dari berbagai kelurahan di Kota Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan yang sebelumnya juga telah dibahas dalam forum audiensi bersama DPRD Kota Sukabumi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, melalui akun media sosial resminya menyatakan Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.


Menurut Ayep, setiap masukan yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam evaluasi kebijakan pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki merespons aksi ribuan RT dan RW yang menyampaikan aspirasi di Balai Kota dan DPRD dalam aksi 2.6.2026 / Foto: Istimewa
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki merespons aksi ribuan RT dan RW yang menyampaikan aspirasi di Balai Kota dan DPRD dalam aksi 2.6.2026 / Foto: Istimewa

Pertama, Pemerintah Kota Sukabumi memastikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap berlanjut dan akan diakomodasi dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara proporsional. Sosialisasi petunjuk pelaksanaan program dijadwalkan mulai Juni 2026 di tingkat kecamatan.

Kedua, pemerintah menjamin penyaluran insentif atau honorarium bagi ketua RT dan RW dapat direalisasikan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Selain itu, Ayep menjelaskan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp159 miliar berdampak pada penggunaan PAD untuk menutup kebutuhan fiskal daerah. Kondisi tersebut menyebabkan Program Dana Abadi belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta berkoordinasi dengan DPRD Kota Sukabumi guna mencari solusi terbaik terhadap kondisi fiskal yang dihadapi daerah.

“Terima kasih atas peran aktif seluruh pengurus wilayah sebagai pengingat komitmen visi-misi kami. Sinergi yang sehat antara birokrasi dan masyarakat adalah modal utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berdampak,” tulis Ayep Zaki, Rabu (3/6/2026).

 

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Kabar Daerah

Petani Bagja Sutra Kobarkan Semangat Perjuangan Reforma Agraria dan Janji Relokasi Lahan Yon TP Ditagih Rakyat! ‎

Kabar Daerah

Petani Sukabumi Kawal Kesepakatan Lahan Relokasi Batalion TP 345, Bukan Sekadar Janji Redam Aksi Rakyat ‎

Kabar Daerah

Jalan Mareleng–Kadaleman Rusak, UPTD PU Jampangkulon: Perbaikan Diusulkan Anggaran Perubahan  ‎

Kabar Daerah

HUT ke-67 Pemuda Pancasila Sukabumi Gelar Aksi Sosial dan Layanan Gratis ‎

Kabar Daerah

Penyu Belimbing Langka Ditemukan Mati di Pantai Cibuaya Sukabumi, Penyebab Belum Diketahui ‎

Kabar Daerah

Fraksi Rakyat Sebut PTPN Biang Kerok, DPRD Diminta Istiqomah Kawal Relokasi Lahan Petani Sukabumi ‎

Kabar Daerah

Jampangkulon Matangkan Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional 2026 ‎

Kabar Daerah

SMP PGRI 2 Nagrak Ungkap Penanganan Siswa yang Diduga Mengalami Kekerasan