Pemkab Sukabumi menertibkan parkir liar di depan RSUD Palabuhanratu dengan menerjunkan Satpol PP dan Dishub / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menertibkan parkir liar di depan RSUD Palabuhanratu, Selasa (12/5/2026). Gabungan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan disiagakan di sepanjang Jalan Ahmad Yani untuk menjaga kawasan tetap steril dari kendaraan yang parkir sembarangan.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Sukabumi sehari sebelumnya. Dalam sidak itu, bupati Asep Japar menemukan kondisi lalu lintas di depan rumah sakit semrawut akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono, mengatakan pengamanan dilakukan berdasarkan arahan langsung bupati guna menciptakan ketertiban lalu lintas di kawasan rumah sakit.
“Personel Satpol PP bersama Dishub diterjunkan untuk menjaga kawasan ini agar tetap tertib dan tidak ada lagi parkir liar,” ujar Deni.
Menurutnya, pengawasan dilakukan sejak pagi hingga sore hari untuk memastikan area depan RSUD tetap lancar dan tidak menimbulkan kemacetan.
Ia menambahkan, kawasan tersebut saat ini tengah dalam proses penataan sehingga diperlukan pengamanan dan pengawasan secara intensif agar masyarakat lebih disiplin dalam memarkir kendaraan.
Namun demikian, Pemkab Sukabumi belum memastikan hingga kapan pengamanan dan penertiban parkir liar di depan RSUD Palabuhanratu akan berlangsung.
Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







