Jaksa Menyapa Bersama Kejaksaan Negeri Bersama BNN Kabupaten Sukabumi / Foto : Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Radio Citra Lestari (RCL) kembali menyiarkan program Jaksa Menyapa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan tema “Narkoba Musuh Bersama.” Talkshow edisi Februari ini disiarkan langsung melalui link streaming Radio RCL dan berlangsung di Aula Kantor BNNK Sukabumi pada Selasa (25/02/2025).
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba serta memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri dan BNNK Sukabumi dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam talkshow ini, hadir sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi ,Arief Adhitya Kusuma, Kasubsi I pada Seksi Intelijen,
Mulkan Balya, Kasubsi II pada Seksi Intelijen Kejari dan Aiptu Herawati Farida, Katim Pemberantasan BNNK Sukabumi
Mulkan Balya menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri memiliki peran krusial dalam proses hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, mulai dari penyidikan hingga penuntutan di pengadilan.
“Kami bertanggung jawab atas proses penuntutan kasus narkoba yang telah melalui tahap penyidikan oleh kepolisian. Selain itu, kami juga berperan dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan konsekuensi hukumnya,” jelas Mulkan.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi antara Kejaksaan, BNNK, dan Kepolisian sangat penting untuk memastikan penanganan kasus narkoba berjalan efektif.
Sementara itu, Arief Adhitya Kusuma menambahkan bahwa Jaksa bertugas memastikan proses peradilan berjalan secara transparan dan adil tanpa intervensi atau penyalahgunaan wewenang.
“Kami juga mengawasi jalannya perkara narkoba serta bertanggung jawab dalam eksekusi putusan pengadilan, termasuk pelaksanaan hukuman penjara atau sanksi lainnya,” ujarnya.
Arief menekankan bahwa faktor lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk lebih menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
Aiptu Herawati Farida menjelaskan bahwa BNNK Sukabumi memiliki berbagai program rehabilitasi untuk membantu korban penyalahgunaan narkoba agar bisa pulih dan kembali berfungsi secara sosial.
“Program kami tidak hanya mencakup rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan, tetapi juga konseling psikologis dan program pasca-rehabilitasi, di mana kami terus memantau kondisi mantan pengguna agar tidak kembali terjerumus,” jelasnya.
Selain rehabilitasi, BNNK Sukabumi juga aktif dalam program pencegahan melalui penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat.
Herawati menambahkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak mengenal usia. “Banyak yang beranggapan bahwa penyalahgunaan narkoba hanya dilakukan remaja, padahal kenyataannya banyak orang dewasa yang juga terlibat,” tegasnya.
Para narasumber berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, baik dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba maupun dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Sukabumi dapat ditekan dan generasi mendatang terlindungi dari ancaman narkoba.
Reporter : Soni







