Podcast Kejari dan Dinkes Kabupaten Sukabumi perketat pengawasan pengobatan tradisional untuk cegah malpraktik/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi memperkuat perlindungan masyarakat melalui pengawasan ketat praktik pengobatan tradisional. Langkah ini disampaikan dalam dialog interaktif program podcast Jaksa Menyapa yang mengangkat isu pembinaan dan pengawasan tenaga medis.
Plt. Kasubsi I Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Dimas Fir Rizqi, menegaskan meski kewenangan perizinan berada di Dinas Kesehatan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, Kejaksaan tetap berperan aktif dalam fungsi pengawasan.
Menurutnya, Kejaksaan melakukan pemetaan administratif berbasis pelaporan digital guna meminimalisir potensi pelanggaran. Jika ditemukan indikasi malpraktik atau tindakan yang merugikan masyarakat, pihaknya siap melakukan langkah hukum baik preventif maupun represif.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Sukabumi, Cucu Sumintardi, menyoroti pentingnya pengawasan di wilayah Sukabumi yang luas. Ia menekankan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memastikan seluruh layanan kesehatan, termasuk pengobatan tradisional, mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
Dinkes, lanjutnya, terus melakukan mitigasi risiko serta penguatan sistem pengawasan demi menjamin keamanan masyarakat dan kepastian hukum bagi tenaga medis maupun praktisi pengobatan tradisional.
- Baca Juga: https://mediaaksara.id/pln-gencarkan-edukasi-k3-warga-sukabumi-diingatkan-waspada-bahaya-listrik/
Selain itu, dialog juga membahas mekanisme penanganan laporan masyarakat terkait dugaan malpraktik. Kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi serta meningkatkan sosialisasi regulasi agar masyarakat lebih memahami aspek hukum dalam layanan kesehatan.
Melalui upaya ini, masyarakat diharapkan semakin cermat dalam memilih layanan kesehatan, sekaligus mendorong terciptanya sistem pelayanan yang aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Sumber : RCL Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







