Pemkab Sukabumi melalui Disperkim membangun jalan lingkungan senilai Rp191 Juta di Desa Parungseah Sukabumi / Foto: IstimewaÂ
MEDIAAKSARA.ID — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mempercepat penataan kawasan kumuh. Salah satunya diwujudkan melalui pembangunan jalan lingkungan di Kampung Parungseah Lamri RW 07, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi.
Pembangunan jalan lingkungan ini menjadi langkah strategis meningkatkan aksesibilitas masyarakat di kawasan padat penduduk, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Infrastruktur yang lebih baik dinilai mampu memperlancar mobilitas warga serta mendukung aktivitas sehari-hari.
Proyek dikerjakan oleh CV Fikri Prima Perkasa dengan nilai anggaran sebesar Rp191.481.000. Pekerjaan meliputi pembangunan jalan sepanjang 487 meter dengan lebar 2,5 meter, yang mulai dilaksanakan pada Jumat (24/04/2026).
Ketua RT setempat, Bubun Alrasyid, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kondisi infrastruktur di wilayahnya. Ia menilai pembangunan ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini terkendala akses jalan rusak.
“Perbaikan ini menjadi bukti nyata pemerintah hadir di tengah masyarakat. Kami sangat bersyukur dan mendukung penuh,” ujarnya pada Selasa (28/4/2026).
Terpisah, Kepala Desa Parungseah, Muhamad Munir. Ia mengapresiasi langkah Disperkim Kabupaten Sukabumi yang dinilai responsif terhadap kebutuhan warga.
“Kami berterima kasih kepada Disperkim, pihak rekanan, serta Bupati Sukabumi atas perhatian terhadap pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Melalui pembangunan jalan lingkungan ini, Disperkim Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu mempercepat penanganan kawasan kumuh, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi di wilayah permukiman.
Reporter: Sr1
Redaktur: Rapik Utama







