Relawan KDM bersama warga dan perwakilan ESDM Jawa Barat Wilayah I pada Kamis (24/4) turun langsung meninjau lokasi jalan rusak dan berlumpur di Kp. Legoknyenang, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi / Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID — Kerusakan jalan di Kampung Legoknyenang, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memantik sorotan publik. Jalan berlumpur dan rusak parah diduga kuat akibat aktivitas angkutan material tambang. Ironisnya, respons pemerintah baru terlihat setelah keluhan warga viral di media sosial.
Berdasarkan surat resmi Cabang Dinas ESDM Wilayah I Cianjur bernomor 345/ES.09/CD.I tertanggal 23 April 2026, disebutkan adanya aduan masyarakat terkait kerusakan jalan yang dipicu aktivitas pengangkutan material tambang. Rapat koordinasi pun digelar jumat (25/4/2026) di Kantor ESDM yang melibatkan sejumlah instansi teknis dan pihak terkait.
Namun, muncul pertanyaan publik: mengapa pengawasan tidak dilakukan sejak awal sebelum dampak dirasakan luas oleh masyarakat?
Masalah ini tak sekadar soal infrastruktur rusak.Tertera di surat tersebut turut diundang Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, aparat keamanan, pemerintah desa Cikujang, hingga empat perusahaan tambang. Hal ini mengindikasikan persoalan telah menyentuh aspek ekonomi, regulasi, dan stabilitas sosial di tingkat lokal.
Meski demikian, dokumen resmi belum mengungkap secara rinci pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas angkutan material, intensitas operasional, serta kontribusinya terhadap kerusakan jalan. Minimnya transparansi ini menjadi sorotan warga.
- Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id
Di sisi lain, relawan Kang Dedi Mulyadi bersama perwakilan ESDM Jawa Barat Wilayah I pada Kamis (24/4) turun langsung meninjau lokasi. Mereka berdialog dengan warga yang mengeluhkan kondisi jalan yang kotor, rusak, dan membahayakan pengguna.
“Warga menginginkan akses jalan segera diperbaiki agar layak dilalui,” ujar relawan, Sabtu (25/4/2026).
Ia juga menyebutkan pihak ESDM telah menggelar rapat bersama camat, pengusaha tambang, serta dinas terkait pada Jumat (24/4/2026). Warga berharap ada langkah konkret agar akses jalan kembali normal dan aman digunakan.
Sementara itu, Camat Gunungguruh Kusyana membenarkan telah mengikuti rapat koordinasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penjelasan teknis lebih menjadi kewenangan ESDM Provinsi Jawa Barat.
Masalah ini kini menjadi ujian transparansi dan ketegasan pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan investasi dengan keselamatan serta hak dasar masyarakat.
Reporter : Asep M’rhe
Redaktur: Rapik Utama







