Home / Pemerintahan

Minggu, 23 Februari 2025 - 17:06 WIB

Bayar Pajak, Berkesempatan Umroh Gratis Lewat Gebyar Sipenyu Sukabumi

Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kabupaten Sukabumi di Gedung Bazzul Ashab Pusbangdai Cikembar / Foto : Rapik Utama

MEDIAAKSARA.ID – Masyarakat Kabupaten Sukabumi kini berpeluang mendapatkan hadiah umroh gratis dengan membayar pajak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi. Program ini merupakan bagian dari Gebyar Sipenyu (Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu), yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi.

Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, Gebyar Sipenyu bukan sekadar inovasi layanan, tetapi juga bagian dari visi dan misi Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kesadaran pajak dengan insentif menarik.

“Banyak program yang termasuk dalam Gebyar Sipenyu, salah satunya peningkatan layanan dengan kemudahan akses melalui aplikasi WhatsApp Bot di +62 857-9888-8110. Selain itu, program umroh gratis ini adalah jawaban monumental dari misi Kabupaten Sukabumi yang religius,” ujar Herdy saat diwawancarai melalui pesan aplikasi, Minggu (23/02/2025).

Pelaksanaan Gebyar Sipenyu berlandaskan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah serta diperkuat oleh Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2024 tentang Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu.

Herdy menegaskan bahwa pelaksanaan program ini telah mendapat izin dari Kementerian Sosial dan dilakukan dengan pengundian yang transparan serta tercatat dalam Berita Acara oleh Notaris.

“Kami memastikan seluruh mekanisme program ini berjalan sesuai aturan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Pemenang hadiah umroh akan menerima dana perjalanan langsung ke rekening mereka. Semua proses diumumkan secara terbuka melalui siaran langsung, website Bapenda, serta media massa dan media sosial,” tambahnya.

Bima, orang nomor satu di Bapenda, menambahkan bahwa hadiah umroh ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat dan kepala dusun yang telah berperan dalam pengelolaan pajak.

“Kami berharap dengan Misi Mubarakah, program ini dapat kembali diselenggarakan di tahun depan. Bayar pajak melalui layanan WA Bot dan unduh e-SPPT sekarang, lalu tunggu undian berikutnya!” pungkasnya.

Reporter: Yadi. R

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

PAD Lampaui Target dan WTP ke-12 Kali, Wali Kota Sukabumi Ungkap Strategi Perkuat Ekonomi Rakyat ke DPRD 

Pemerintahan

12 Kali Raih WTP, Pemkab Sukabumi Laporkan Pertanggungjawaban APBD 2025 di DPRD

Pemerintahan

Kabar Investasi di Sukabumi! Forum Penataan Ruang Tegaskan Semua Harus Tunduk pada Aturan Tata Ruang dan 87 Persen LP2B

Pemerintahan

Jelang HUT RI dan Porsadin 2026, Camat Jampangkulon Kumpulkan Seluruh Kades, Soroti Target PBB-P2 dan Kesiapan PHBN

Pemerintahan

Lahan Sawah Sukabumi Masuk LP2B, Pemilik Tak Bisa Alih Fungsi? Cek Insentif yang Disiapkan Pemerintah

Pemerintahan

Ratusan Pekerja Rentan di Sukabumi Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Dibiayai Dana Cukai Rokok 2026

Pemerintahan

Heboh Surat Mutasi ASN Beredar, BKPSDM Sukabumi Tegaskan Hoaks dan Minta Masyarakat Waspada

Pemerintahan

KDM Kumpulkan Kepala Daerah dan Pemegang Izin Tambang, Asep Japar Ikut Teken Komitmen Pertambangan Bersih