Home / Pemerintahan

Jumat, 17 April 2026 - 15:32 WIB

PIP 2026 Resmi Dibuka: Pelajar Wajib Aktivasi Rekening Sebelum 30 Juni atau Dana Hangus

Siswa sekolah dasar sedang melaksanakan kegiatan belajar di SDN Kaum Warungkiara Kabupaten Sukabumi/ Foto: Istimewa 

MEDIAAKSARA.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah lewat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026. Surat bernomor 0453/B/H5/LP.01.00/2026 tertanggal 13 April 2026 yang ditujukan kepada seluruh Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam SK tersebut, diumumkan daftar calon penerima PIP untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, pendidikan khusus, hingga kesetaraan. Penerima merupakan siswa kelas akhir tahun ajaran 2025/2026 yang datanya telah dipadankan melalui sistem Dapodik dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasiona (DTSEN) .

Sekolah dan dinas pendidikan diminta segera mengunduh data nominasi melalui aplikasi SIPINTAR, termasuk SK nominasi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) digital. Puslapdik juga memastikan seluruh siswa nominasi telah dibuatkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) oleh bank penyalur.

Namun, rekening tersebut wajib diaktivasi mulai 13 April hingga 30 Juni 2026. Aktivasi dapat dilakukan oleh siswa, orang tua, atau melalui kuasa pihak sekolah.

Dengan hormat: Dilarang melakukan penyalinan (copy-paste), tindakan plagiarisme, atau penggunaan sebagian maupun seluruh isi artikel tanpa izin resmi dari Redaksi MediaAksara.id

Kasi Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Devi Indra Kusumah, menegaskan masing-masing satuan Pendidikan (sekolah) harus proaktif menyampaikan informasi kepada siswa dan orang tua. Ia mengingatkan, aktivasi rekening menjadi syarat utama pencairan bantuan.

“Jika tidak diaktivasi hingga batas waktu, maka dana akan dikembalikan ke kas negara dan siswa dianggap menolak bantuan,” ujarnya mewakili Kadisdik, Jumat (17/4/2026).

Ia juga memastikan tidak ada kendala teknis berarti, khususnya untuk jenjang SD dan SMP, karena koordinasi dengan bank penyalur seperti BRI dan BNI telah berjalan baik. Sekolah diimbau tidak terlambat dalam menyampaikan informasi agar target penyaluran bisa maksimal.

Setelah aktivasi berhasil, siswa akan ditetapkan sebagai penerima resmi PIP dan bantuan akan langsung masuk ke rekening masing-masing.

 

Reporter: Sr1

Redaktur: Rapik Utama

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

371 Rumah Tak Layak Huni di Sukabumi Ditangani Disperkim pada 2026, Begini Tahapan dan Syarat Penerimanya

Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Masuk DPRD, Pemkab Sukabumi Fokus Penuhi Belanja Wajib dan Program Prioritas

Pemerintahan

Kapolri Dorong Pramuka PUI Perkuat Karakter Generasi Muda, Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional KH Ahmad Sanusi

Pemerintahan

Soal Aksi Forum Wartawan, Kejaksaan Sukabumi Buka Ruang Dialog: Kritik Kami Terima, Komunikasi Tetap Dijaga ‎

Pemerintahan

Pinjaman Rp89,3 Miliar Mengintai APBD Kota Sukabumi, DPRD Kini Diuji! Sekda: Optimis

Pemerintahan

Proyek Strategis DPUTR Sukabumi Dikawal Berlapis, Temuan BPK Tetap Muncul ‎

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Dorong MUI Perkuat Sinergi Ulama-Umara dan Peran Membimbing Umat

Pemerintahan

Jangan Kelak Jadi Bumerang! FPR Sukabumi: Revisi RTRW Kunci Kepastian Investasi