Bupati Sukabumi Asep Japar resmi memulai pembangunan Kampung Mubarakah di Palabuhanratu sebagai hunian layak bagi warga terdampak bencana/ Foto: Istimewa
MEDIAAKSARA.ID – Penantian panjang warga terdampak pergerakan tanah akhirnya terjawab. Bupati Sukabumi Asep Japar resmi memulai pembangunan hunian tetap melalui peletakan batu pertama di Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (1/4/2026).
Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah setelah melalui proses panjang, mulai dari penyiapan lahan, administrasi, hingga kolaborasi lintas sektor.
Bupati Asep Japar menegaskan, pembangunan Kampung Mubarakah bukan sekadar proyek fisik, melainkan wujud kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak bencana.
- Baca Juga: https://mediaaksara.id/bupati-sukabumi-dinas-pu-diminta-gercep-hadapi-keluhan-jalan-rusak/
“Ini bukan janji, tapi langkah nyata. Kampung Mubarakah harus menjadi tempat tinggal yang membawa keberkahan, ketenangan, dan harapan baru bagi warga,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, baik perusahaan daerah, swasta, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menyelesaikan pembangunan hunian layak tersebut.
“Ini tanggung jawab kemanusiaan bersama. Saya pastikan kualitas bangunan harus sesuai standar,” tambahnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan pembangunan dilakukan di atas lahan seluas 34.400 meter persegi milik Pemda. Rumah dirancang tahan gempa dengan konsep arsitektur Sunda, menggunakan material bambu dan kayu dengan ukuran 36–60 meter persegi dan nilai sekitar Rp35 juta per unit.
Pembangunan ditargetkan dalam tiga tahap sepanjang 2026, dengan total 86 unit rumah. Proses konstruksi melibatkan Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, serta partisipasi warga secara sukarela.
Salah satu penerima manfaat, Hasyim, mengaku bersyukur atas realisasi program tersebut.
“Kami siap menjaga dan memanfaatkan rumah ini, serta membangun kehidupan sosial yang harmonis,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan kepada donatur, penyerahan dokumen kependudukan kepada warga, serta mandat kerja kepada Kodim 0622.
Sumber: Diskominfosan Kab. Sukabumi
Redaktur: Rapik Utama







